PDAM Bolmong Lakukan Penertiban Pengambilan Air Ilegal di Masyarakat Desa Manembo

Kotamobagu387 Dilihat

Bolmong , Faktaberita.online – Pembenahan terus ditingkatkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong ) yang dimulai dengan Pembenahan di lokasi Jalur Pipa air yang rawan dijadikan Warga lewat pengambilan air secara ilegal.

Hal ini disampaikan kepada Media Plt. Dirut PDAM Bolmong Alfrida Poluan, SE yang baru sepekan menjabat setelah menggantikan Dirut PDAM yang lama Kamran Moctar Podomi, langsung mengambil langkah sigap dan melaksanakan penertiban dengan menginstruksikan kepada koordinator direktur teknik Musri Pasambuna diawasi oleh kabag perencana Sophian Manopo serta kabag distribusi Very Edward Momongan turun Kelokasi.

Menurut Plt Dirut PDAM Bolmong Alfrida Pokuan bahwa Penertibab ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa suplai air sampai pada warga sering Mengalami kendala sampai tidak ada air sama sekali.

“Dalam beberapa waktu terakhir, kami menerima banyak keluhan dari warga terkait kelancaran aliran air PAM, terutama di Desa Popo dan Desa Manembo yang sering terganggu, diduga akibat sabotase jalur air oleh sejumlah oknum warga secara diam-diam,” Sebutnya.

Alfrida kemudian mengambil langkah tegas dengan mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi yang diduga menjadi tempat sabotase, dengan tujuan mengidentifikasi penyebab kurangnya debit air yang mengalir ke pelanggan PDAM.

Penulusaran betsama Tim Pada hari Senin, 19 Juni 2023, dalam pantauan Media saat berkunjung dilokasi yang dicurigai, tim yang dipimpin oleh Kabag Distribusi PDAM, Very Edward Momongan, dan didampingi oleh Babinkantibmas Wilayah Kecamatan Passi Timur serta Danpos Wilayah Kecamatan Passi Timur Fritz RM, mendapati beberapa titik pipa yang dipasangi jalur air ilegal yang mengarah ke beberapa rumah warga di Desa Manembo, Kecamatan Passi Timur yang diduga penyebab kurangnya debit air mengalir ke rumah pelanggan.

Very mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir, mereka telah menemukan sekitar 17 titik kerusakan yang menggunakan pipa penghubung ilegal di Desa Manembo, jalur air PDAM menuju Desa Popo Induk dan Barat.

Very juga menyayangkan temuan ini, terutama karena masyarakat Desa Manembo sendiri belum menjadi pelanggan resmi PDAM.

“PDAM menghimbau agar pemerintah desa dapat mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan warganya mengambil jalan pintas atau Ilegal demi kebutuhan air warganya, dengan cara menghubungi PDAM secara resmi untuk menjadikan warganya sebagai pelanggan resmi,” Pungkasnya.

PDAM Bolmong merasa dirugikan akibat kejadian ini, namun Very tidak memberikan rincian secara lebih detail terkait dengan kerugian yang dialami.

Sampai berita ini ditayangkan Pihak Wartawan belum berhasil menghubungi Kades (Sangadi) setempat. ( Jhon L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *