Tiga Agenda Rapat Dilaksanakan di 1 Tempat Berjalan Sukses

Pemerintahan154 Dilihat

Faktaberita.Online-Palembang/Sumsel 

Talkshow Perhutanan Sosial, Serta Rapat Kerja Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial (HMPS) dan Rapat Kerja Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Sumsel, di Swarnadwipa Palembang, Senin (19/06)

Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru berkomitmen dalam pengembangan Perhutanan Sosial diSumsel dan mengingatkan OPD dan pihak terkait lainnya untuk untuk mendorong pengembangan Perhutanan Sosial.

“Perhutanan Sosial merupakan komitmen pemerintah dalam pembangunan hutan berbasis masyarakat, dengan memberikan akses legal kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang terlanjur memiliki lahan garapan di dalam kawasan hutan,”

Hal tersebut disampikan Herman Deru dalam sambutan resminya saat membuka acara TalkshowPerhutanan Sosual, serta Rapat Kerja Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial (HMPS) dan RapatKerja Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Sumsel, di Swarnadwipa Palembang, Senin (19/06). 

Menurut Herman Deru, masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan secarabertanggung jawab.Karena Perhutnanan Sosial memang bertujuan meningkatkan kesejahteraan danmenjaga kelestarian hutan. 

Herman Deru mengatakan, pelibatan dan peran aktif OPD terkait dalam memfasilitasi danmemberikan bantuan kegiatan kepada Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) ini masih belum optimal.Surat Edaran Gubernur telah disampiakan kepada Bupati/Wali Kota terkait peran Pemerintah Daerahdalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis Perhutanan Sosial. 

“Surat Edaran ini tujuannya untuk mengingatkan kita semua terutama OPD dan lembaga terkait agarmengalokasikan kegiatannya untuk mendorong pengembangan perhutanan sosial,” tegasnya. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKl) Deddy Permana, S.Si mengatakan,Perhutanan Sosial di Sumsel telah memberi bukti keselarasan peningkatan kesejahteraan, lingkungan,dan budaya.Prestasi demi prestasi dicapai dalam Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan.

“Kita mengenal Hutan Adat Tebat Benawa yang telah berhasil mengembangkan sektor ekowisata danterpilih menjadi Desa Wisata Nomor Satu di Sumatera Selatan. Beberapa Perhutanan Sosial lainnyajuga telah mengembangkan ekowisata dan menjadi potensi pendapatan desa dan masyarakatsekitar,” kata Deddy Permana.

Deddy melanjutkan, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terus berkembang, Sumsel menjadisalah satu provinsi yang menjadi contoh bagi provinsi lainnya. Sebut saja, prestasi Hutan Tanaman.Hutan Kita Institute

Rakyat di Ogan Komering Ilir yang telah sejak lama menjadi contoh Nasional,karena kedisiplinannyamembayar Provisi Sumber Daya Hutan.

“Pengembangan produk Perhutanan Sosial yang ramah lingkungan sangat penting dilakukan. Kopimenjadi komoditas terbesar Perhutanan Sosial di Sumsel, kini diupayakan dengan pola agroforestry.

Hasil Hutan Bukan Kayu pun dikembangkan dan mamberi manfaat peningkatan kesejahteraan danlingkungan,” ujar Deddy.

Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKl) telah melakukan pendampingan Perhutanan Sosial,baikperizinan maupun pasca izin. Pendampingan pasca izin dapat dilakukan dengan pelatihan, fasilitasisarana prasarana, serta dukungan permodalan.

“Kolaborasi adalah pilihannya. Potensi Perhutanan Sosial Sumsel sangat besar. Masih banyak jugayang belum terealisasi.Masih banyak juga yang belum menerima manfaat Perhutanan Sosial.Pilihannya adalah kolaborasi antara pemerintah, swasta, NGO, akadimsi, dan tentunya masyarakatperhutanan sosial sendiri sebagai pemangku kepentingan utama,” tegas Deddy.

Ketua Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial (HMPS) Sumatera Selatan, Eko Agus Sugianto, mengatakan,Sumsel merupakan salah satu pelopor Perhutanan Sosial. Sudah 211 izin hak kelola telahdiberikan dalam skema Hutan Desa,Hutan Kemasyarakatan,Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, danKemitraan Konservasi.

Menurut Eko, Perhutannan Sosial Sumsel telah mencapai 134 ribu hektar. Sebanyak 34 ribu lebihkepala keluarga penerima manfaat Perhutanan Sosial, yang dahulunya mengelola kawasan hutansecara ilegal, kini mendapat hak kelola, bahkan hak kepemilikan kolektif pada Hutan Adat. 

Eko mengatakan, HMPS SS ini beranggotakan pemegang izin Perhutanan Sosial di Sumsel dan penggiatPerhutanan Sosial. Dengan adanya HMPS SS ini diharapkan Perhutanan Sosial dapat melakukanakselerasi terhadap tantangan dalam pengembangan yang diperlukan.

Red : Kabiro Palembang 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *