Minsel, Faktaberita.online
Setelah dilantik oleh Bupati Franky Donni Wongkar di gedung waleta pemkab minsel pada hari Rabu (14/6/2023) Christien Jane Rapar, A.Md.Keb. sah sebagai penjabat hukum tua desa Pontak Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel).
Rapar disela sela pelantikan ketika ditemui media ini, Rabu(14/6/2023) menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pdt Petra Yanny Rembang yang sudah mempercayakan saya sebagai penjabat Hukum Tua Desa Pontak, kepercayaan ini akan saya laksanakan dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab, ungkap Rapar.
“Sebagai penjabat Hukum Tua saya sangat siap menjalankan amanah yang dipercayakan kepada diri saya dan siap mensejahterakan masyarakat juga membangun desa Pontak, ucapnya.
“Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat desa Pontak, perangkat desa, juga BPD mari bekerja bersama-sama serta membantu dan menopang saya dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa, agar apa yang diharapakan oleh pemerintah desa juga masyarakat desa Pontak bisa terwujud,” tuturnya.
Dia juga menambakan akan siap mendukung visi misi Pemkab minsel dalam hal ini Bupati FDW dan Wakil Bupati PYR untuk menuju Minahasa Selatan yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera, tutup Rapar.(Donald)