Kepala LPPAS Berhasil Amankan Pencari Ikan Beserta Alat Strum

Hukum dan Kriminal1198 Dilihat

Faktaberita.Onlna-MURATARA/Sumsel 

Yang terbaru, hasil operasi pada SENIN(12/06/2023) ,jam 10.00 kami Tim Lppas tangkap satu orang saat mencari ikan dengan alat setrum di Sungai lamburus tepatnya Desa Bingin teluk Kecamatan rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA).

Direktorat Polisi Perairan dan LPPAS Sumatra Selatan melakukan tindakan tegas dengan menangkapi para pencari ikan dengan alat setrum yang jelas-jelas dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan nomor 31 tahun 2009 tentang perikanan , dalam pasal 84 di sebutkan bahwa menangkap ikan dengan alat berbahaya di ancam pidana penjara selama enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

Terkait hal tersebut , jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang di larang pemerintah , kepala LPPAS (Samsul Bahri) , Kapolres MURATARA akan memberikan sanksi tegas.

Patroli rutin Lppas pada Senin 12/06/2023 ) tangkap satu orang nelayan saat mencari ikan dengan alat setrum di Sungai lamburus tepatnya Desa Bingin teluk, Kecamatan Rawas Ilir,Kabupaten Muratara.

“Satu tersangka berinisial MH (41) kini ditahan dengan barang bukti turut disita satu perahu ketinting bermesin serta satu set alat setrum yang digunakan untuk mencari ikan dengan cara sengatan listrik.

Saat dilakukan penindakan, polisi mendapati beberapa jenis ikan yang ditangkap. Antara lain udang, seluang, payau, kelampam, sanggang dan adungan.

AKP Ferly putra Rosa,S.IK,di wakili oleh AKP Sopyan Hadi SH, MH. menjelaskan menangkap ikan dengan alat setrum sangatlah berbahaya karena bisa merusak ekosistem lingkungan perairan. Kemudian alat setrum juga bisa mengancam jiwa manusia.

“Maka apabila ada pihak -pihak yang akan melakukan pencarian secara ilegal seperti (pepetih) ,/Dompeng “yang melanggar hukum maka kami tindak tegas kepada mereka yang melakukan.

“Karena yang didapat tidak hanya ikan-ikan besar layak konsumsi namun juga ikan kecil atau anakannya. Ini bisa merusak kelestarian sumber daya perikanan,” jelasnya .

Pewarta:  IWO-I Muratara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *