Fakta Berita Online, Makassar
Belakangan ini masih marak terjadi aksi premanisme di beberapa kampus ternama di Kota Makassar. Setelah kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang viral di beberapa platfom media sosial, kini kampus di bilangan jalan perintis kemerdekaan.
Aksi Pengeroyokan terhadap enam mahasiswa Universitas Dipa Makassar yang dilakukan oleh 20 orang oknum mahasiswa lainnya terjadi pada jumat 26 mei 2023 pekan lalu.
Namun hingga saat ini, pihak kampus belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga dari kelompok organisasi PKPT IPMIL RAYA UNDIPA.
Kejadian inipun telah dilaporkan langsung ke Polsek tamalanrea yang berada di Jalan Poros Bumi Tamalanrea Permai (BTP).
Awalnya para pelaku yang tidak diketahui identitasnya datang ke lobby Universitas Dipa Makassar memakai penutup wajah menanyakan tentang siapa anak organisasi DIMENSI.
Mahasiswa yang berada di lokasi kejadian kemudian menjawab bahwa dirinya anggota DIMENSI, dan sontak mahasiswa tersebut dipukuli.
Terjadilah pengeroyokan yang dilakukan 20 orang pelaku dan mencederai hingga trauma sebanyak 6 orang korban.
Terhitung sejak dilaporkan pada 26 Mei 2023, Pihak kepolisian baru akan mengambil tindakan pada tanggal 31 Mei 2023.
Namun kasus ini belum dilanjutkan karena pihak BEM UNDIPA kembali melakukan mediasi hingga mengakibatkan pemeriksaan saksi tertunda.
Adapun 20 orang pelaku yang salah satunya ikut terlibat merupakan perempuan yang terekam dalam CCTV saat ini belum diketahui keberadaannya.
Semoga pihak kampus tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika pelaku penganiayaan yang merupakan oknum mahasiswa telah ditangkap, maka UNDIPA diharapkan untuk mengambil tindakan tegas sanksi DO sebagai bentuk tidak menormalisasi kekerasan.
Memberikan Sanksi akademik kepada pelaku untuk kenyamanan beraktivitas bagi seluruh civitas akademik UNDIPA.” Ungkap keluarga korban.
Menanggapi masalah ini, pihak DIMENSI sebagai organisasi dari para korban memberikan pernyataan sikap :
1. Mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kader organisasi daerah (PKPT IPMIL RAYA UNDIPA) pada anggota DIMENSI
2. Mengajak civitas akademik untuk mendukung langkah hukum yang diambil oleh korban kekerasan dan penganiyayaan yang dilakukan oleh kader IPMIL
3. Menolak segala bentuk intimidasi dari pihak (IPMIL).
Mendesak kampus memberikan sanksi dan menuntut kepada pelaku pemukulan terhadap anggota DIMENSI secara pidana dan dikenakan DO (Drop Out) dari Kampus.
5. Menghimbau kepada seluruh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan seluruh elemen baik lembaga atau individu pro demokrasi untuk menggalang solidaritas dan tetap mengawal kasus ini hingga titik penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Sementara itu terlihat ratusan postingan dimedia sosial para anggota dimensi yang telah memberikan pernyataan sikap, mulai dari pendiri organisasi hingga badan pengurus harian.
Mereka menuntut agar kasus ini ditindak tegas oleh kampus, memberikan Drop Out kepada pelaku aksi premanisme. Dengan hastag #safeDIMENSI #safeUNDIPA.***