Cabuli 12 Murid SD, Oknum Guru Berstatus ASN Di Pinrang Ditangkap Polisi

FAKTA BERITA ONLINE, PINRANG

Korban pencabulan murid libatkan pelaku AM, oknum guru SDN-39 Kaballangang Desa Kaballangang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebelumnya berjumlah 9 orang murid, kini bertambah menjadi 12 orang.

 

Dari 12 orang murid yang jadi korban ‘Predator Anak’ pada kasus pencabulan murid dan terdapat 8 siswi berjenis kelamin perempuan dan 4 diantaranya siswa berjenis kelamin Laki-laki.

 

Hal ini diungkapkan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K saat merilis pencabulan murid libatkan oknum guru SD yang di rilis di Mapolres Pinrang.

 

“Ada 12 korban atau anak yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Ada 8 orang korban anak perempuan dan ada 4 anak laki-laki,” Sebut Santiaji, Rabu 31/5-2023.

 

Menurutnya, mungkin pelaku lakukan aksi pencabulan sebanyak 4 kali selama bulan ini. Perbuatan cabul dilakukan pelaku saat selesai mata pelajaran olahraga di sekolah. Dalam 1 bulan terakhir ini 4 kali pelaku melakukan dengan waktu yang berbeda.

 

“Mungkin pelaku melakukan aksinya, disesuaikan seminggu sekali. Sampai pelaku dilaporkan sudah 4 kali cabuli muridnya dengan cara mengumpulkan muridnya setelah jam olahraga dalam satu kelas lalu ditutup, kemudian pelaku melucuti celana korban sampai ke lutut lalu meraba dan meremas kelamin korban,” Ungkapnya.

 

Setelah melakukan aksinya, Oknum guru berstatus ASN itu ancam akan pukul muridnya jika menceritakan perbuatannya ke orang tua korban.

 

Sementara itu Kasat Reserse Polres Pinrang, IPTU Akhmad Risal menjelaskan “Pelaku mengancam korban dengan mengatakan kepada korban, ‘jangan ki bilang kepada orang lain apalagi orang tua ta, nanti saya pukul ,” Jelas IPTU Akhmad Risal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *