Banjarmasin, FaktaBerita.Online,-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun anggaran 2023 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, Senin (29/05).
“Penyusunan LKjIP ini merupakan upaya mencapai visi dan misi yang telah dipercayakan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, dan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun berjalan,” ujar Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, buka kegiatan mewakili Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa kegiatan ini untuk mendorong peningkatan kualitas laporan kinerja instansi pemerintah, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di tempat kegiatan berharap, dari kegiatan yang diikuti anggotanya, mampu tersusun laporan kinerja instansi yang dipimpinnya dengan akuntabel dan tepat waktu.
“Dari pendampingan ini kita berharap laporan kinerja yang disusun Lapas Narkotika Karang Intan dapat tersusun secara akuntabel dan tepat waktu, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kinerja yang sudah terbangun selama ini,” harapnya.
Petugas Lapas Narkotika Karang Intan yang mengikuti pendampingan penyusunan LKjIP yakni Citra Anisa dan Abdillah. Dua petugas ini akan mengikuti pendampingan penyusunan LKjIP selama 3 hari, dari 28 – 30 Mei 2023.
Kegiatan diisi pemaparan materi dari Subkoordinator Bagian Pemantauan Analisis dan Pelaporan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Widi Sutresna, dan Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah. Peserta juga didampingi dalam penyusunan LKjIP.
(arb/ysf)