Pria Di Makassar Kembali Di Bekuk polisi Usai Gasak 5 Unit Kendaraan Motor

Hukum dan Kriminal1126 Dilihat

Fakta Berita Online, Makassar

Seorang residivis berinisial MAT (48) di Kota Makassar tak berkutik saat kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku tersebut baru saja keluar dari penjara namun mirisnya kembali melakukan tindakan pidana hingga diamankan.

 

MAT dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Rappocini bersama motor curiannya di Jalan Pattimura, Makassar setelah dilakukan pengembangan dari tanggal 24 hingga 25 Mei 2023.

 

Baru keluar dari penjara, belum lama setelah, Lebaran IdulFitri kemarin,” kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

 

Yusuf mengatakan, setelah MAT bebas dia tidak memiliki pekerjaan sehingga nekad melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut.

 

“Dia jadikan ini sebagai pekerjaannya. Dia memakai pakaian rapi kemudian keluar mencari motor yang bisa dia bawa kabur,” terangnya.

 

Saat melancarkan aksinya itu, pelaku hanya menaiki kendaraan umum untuk berkeliling. Kemudian turun di tengah jalan sambil mengintai motor targetnya.

 

Selama melancarkan aksinya, MAT disebut berhasil menggasak kendaraan roda dua sebanyak 5 unit di lokasi yang berbeda. Dan untuk mengelabuhi petugas, pelaku mengganti warna motor yang dicurinya.

 

“Jadi sebulan lepas, dia kembali melakukan pencurian sebanyak 5 unit motor berbagai merek. Sempat merubah warna cat motor dari merah jadi hitam,” terangnya.

 

Adapun lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya mulai di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini tepatnya di depan salah satu toko alat olahraga. Di tempat tersebut MAT sempat terekam kamera CCTV saat membawa kabur motor korbannya.

 

Kemudian di Kecamatan Tamalanrea dua TKP, Kecamatan Panakkukang satu TKP dan Kecamatan Tamalate satu TKP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *