Faktaberita.Online-Deli Serdang/Sumut,
Kasus dugaan asusila yang menggemparkan Lingkup Kepolisian Polda Sumatera Utara di sorot tajam. Apa lagi kasus ini langsung viral, karena pelaku di sebut sebagai Waka Polres Binjai Kompol AB.
Waka Polres Binjai Kompol AB di laporkan ke Polda Sumatera Utara dugaan kasus skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial L.
Suami L,JN,menjelaskan dugaan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan Istrinya sudah terjadi sejak 2021,saat itu terlapor masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai.
JN mengetahui skandal ini pada April 2023 dan sudah mengantongi bukti perselingkuhan bahkan di duga keduanya sudah bersetubuh.Bahkan dalam Laporan Polisi (LP) korban ke Propam Polda Sumatera Utara, di sebutkan L dan Kompol AB juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.
Terkait viralnya berita yang menyatakan Waka Polres Binjai Kompol AB kedapatan selingkuh dan foto syur bersama seorang wanita yang bersuami,Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi belum bisa memberikan keterangan banyak kepada wartawan.
Di katakan Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi, dirinya belum mengkonfirmasi dan mengcek dan mengatakan akan segera mengkonfirmasikan hal itu dulu,Rabu (24/05/2023).
Sebelumnya dari berita yang tayang di beberapa media online tersebut Waka Polres Binjai Kompol AB sudah di laporkan kepada pihak yang berwajib.” Saya belum konfirmasi. Nanti di cek, ” jawab Kabid Humas Polda Sumatera Utara kepada wartawan,Rabu 24 Mei 2023.
Pewarta (Tim/Jhon Sinaga)