Pimpinan SBSI SBT Apresiasi Kadisnakertrans SBT, Yang Berhasil Memimpin Mediasi Tripartit

Uncategorized765 Dilihat

Faktaberita.Online,Seram Bagian Timur, 31 Oktober 2025 — Pimpinan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Seram Bagian Timur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) SBT, Mohtar Rumadan, SH, atas keberhasilan memfasilitasi perundingan tripartit terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di yang dilakukan oleh salah Satu Perusahaan di SBT Kepada Abdul Rahman kafara.

Ketua SBSI SBT, Andi Ernawati, menegaskan bahwa keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari keseriusan jajaran Disnakertrans SBT dalam menjalankan fungsi fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas dan seluruh jajaran Disnaker SBT yang telah memfasilitasi perundingan tripartit ini dengan baik. Kehadiran penuh dan perhatian serius dari pihak dinas menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja,” ujar Ernawati.

Perundingan yang berlangsung di Kantor Disnakertrans SBT pada Jumat, 31 Oktober 2025, dihadiri oleh pihak perusahaan, perwakilan SBSI, serta seluruh pimpinan dinas. Dalam pertemuan tersebut, SBSI memaparkan kronologi dugaan PHK sepihak serta keberatan pekerja terhadap prosedur yang dijalankan perusahaan.

Sekretaris SBSI SBT: Bukti Perjuangan untuk PekerjaI

Idris Keliata Sekretaris SBSI SBT, menekankan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan bukti nyata perjuangan serikat dalam membela hak-hak pekerja di Seram Bagian Timur.

“Ini adalah bukti komitmen SBSI SBT dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Kami mengajak seluruh pekerja untuk bergabung dengan SBSI SBT, bersama-sama memastikan hak-hak kita terlindungi dan disuarakan secara adil,” ujar Keliata.

Kadisnakertrans SBT: Hak Pekerja adalah Hal Prinsip

Mohtar Rumadan, SH, Kepala Disnakertrans SBT, menegaskan bahwa perlindungan hak-hak pekerja merupakan hal prinsip yang harus dipenuhi, terutama saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Hak pekerja adalah hal prinsip yang harus dijaga. Kami mendukung penuh SBSI SBT sebagai mitra strategis dalam membangun dunia ketenagakerjaan di Seram Bagian Timur. Bersama-sama, kita bisa menciptakan iklim kerja yang adil dan kondusif,” ujar Rumadan.

Komitmen Penyelesaian Perselisihan

Kadisnaker SBT menyatakan akan terus berupaya menyelesaikan setiap perselisihan hingga tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak, sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga dalam setiap proses akan melahirkan keadilan bagi Buruh/pekerja tetapi juga bagi pengusaha.

Pekerja/Buruh Berterimakasih Kepada SBSI

Abdul Rahman kafara Buruh/pekerja yang terphk mengucapkan terimakasih kepada SBSI SBT, Yang Telah Memperjuangkan Hak-haknya, serta Juga berterimakasih kepada Kadis Naker SBT yang telah memfasilitasi penyelesaian masalahnya dengan cara kekeluargaan yang Baik sehingga Hak-haknya telah diterima.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *