Polres Palopo Ringkus 5 Orang  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, 1 Diantaranya Pegawai BRI

 

FaktaBarita.online, Palopo

Polres Palopo, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus lima pemuda yang menguasai sabu. Satu diantaranya, merupakan karyawan Bank milik pemerintah.

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

 

Kelima pelaku itu, diamankan di lokasi yang berbeda.

 

“Ada tiga kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Palopo. Penangkapan mereka berkat laporan dari masyarakat,” jelas AKP Supriadi, Selasa (16/05/2023).

 

Pengungkapan kasus barang haram tersebut, pertama Polres Palopo berhasil mengamankan pria berinisial AF (38).

 

Warga Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo itu, diamankan polisi di Jl. Haji Hasan, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo.

 

“Dari tangan AF kami mengamankan tiga shacet plastik bening diduga berisi shabu dan tiga bungkus rokok merek ESSE warna orange,” jelasnya.

 

Pada pengungkapan kedua, polisi mengamankan tiga pemuda. Inisial ER (25), AR (25), dan MA (24).

 

“Dari tangan ketiga pelaku kami amankan bong, korek api gas, sendok sabu, satu batang kaca pireks berisi sabu, satu sachet kosong bekas sabu, sumbu dan handphone,” jelasnya.

 

Sementara untuk pengungkapan ketiga, polisi berhasil mengamankan satu orang. Diketahui pelaku tersebut merupakan pegawai BRI.

 

“Satu pelaku yang berhasil diamankan ialah pria berinisial MR (33). Dia berprofesi sebagai karyawan,” jelasnya.

 

Dari tangan MR, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu tas salempang, satu botol baking powder, bungkusan sachet bening, HP dan uang tunai Rp 600 ribu.

 

“Kelima pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Palopo,” tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *