Medan, FaktaBerita.Online,-
Demi menjaga Harkamtibmas, Polrestabes Medan berhasil menangkap 342 Bandit Jalanan 2 Bulan terakhir. Selasa 15/05/2023
Dalam konfrensi Pers Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan dalam kurun waktu April hingga Mei 2023, Polrestabes Medan juga membekuk 342 bandit jalanan.
Mereka terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (Curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.
Kemudian kasus senjata tajam 7 tersangka, penganiayaan berat 9 tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.
“Untuk 200 lainnya, ini adalah premanisme kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme,” jelasnya.
Dari 342 tersangka ini, kata Valentino, 82 orang tersangka diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.
“Ini menjadi perhatian kami juga ini kita dapatkan dari laporan masyarakat, banyak yang terlibat kegiatan geng motor kita tahan yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam. Kita mengimbau para orangtua bersama menjaga anak-anak kita,” pungkasnya.