FaktaBerita.Online, Toraja
Pria bernama Esteady Mandoa (23) di Tana Toraja (Tator) ditangkap usai menganiaya seorang wanita inisial LD (22).
Esteady Mandoa melakukan aksi kekerasan lantaran kesal ditagih utang sebesar Rp 1 juta oleh korban.
“Pelakunya sudah ditangkap, korbannya seorang perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, Sabtu 6 Mei 2023 sekira pukul 19.00 Wita.
Saat itu, korban mendatangi pelaku untuk menagih utang sebesar Rp 1 juta. Namun pelaku marah kemudian menarik baju korban dan membantingnya jatuh ke lantai.
“Saat ditagih, pelaku marah-marah kemudian menarik baju dan membanting korban ke lantai,” terangnya.
Pelaku kemudian kembali menendang korban.
Melihat korban kesakitan, tidak membuat pelaku berhenti, pelaku justru kembali mengangkat korban dan membantingnya ke lantai untuk kedua kalinya.
“Pelaku dua kali membating korban. Saat korban mencoba berdiri, pelaku kembali membanting,” katanya.
Atas penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Setelah kejadian itu, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Pelaku kemudian diringkus di rumah pamannya Kelurahan Pattan Ulusalu, Kecamatan Saluputti Tana Toraja, Selasa 9 Mei 2023.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat ini masih proses pemeriksaan,” pungkasnya.(*)