Tim Terpadu Bentukan Gubernur Sulsel, Turun Tangan Atasi Tambang Emas Ilegal di Rampi

Daerah231 Dilihat

 

Faktaberita.Online, Makassar

Tim terpadu pengendalian izin usaha pertambangan yang dibentuk gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengatasi persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ondonawa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Tim terpadu disebut telah melakukan kunjungan ke lokasi.

 

“Tim terpadu yang dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah III, sudah melakukan kunjungan lokasi di Rampi,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Sulsel A. Ishak, Selasa (9/5/2023).

 

Ishak menuturkan, bahwa tim terpadu terdiri atas gubernur Sulsel sebagai pembina, Sekda Provinsi Sulsel sebagai ketua dan Kepala Dinas ESDM Sulsel sebagai sekretaris. Selain itu, tim terpadu juga melibatkan Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel serta TNI.

 

“Pak gubernur yang menandatangani SK (tim terpadu) selaku pembina dan Pak Sekda selaku ketua, Kepala dinas ESDM selaku sekretaris dan beberapa yang masuk terdiri dari Polda, dari Kejaksaan Tinggi dan TNI termasuk juga penanam modal dan perizinan satu pintu,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Ishak mengatakan tim terpadu telah menghentikan aktivitas PETI di Rampi. Dia menyebut, tim terpadu juga memasang police line untuk mengamankan wilayah tersebut dari para penambang emas ilegal.

 

“Tim terpadu sudah melakukan (memasang) police line di sana untuk menghentikan kegiatan (tambang emas ilegal),” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya aktivitas PETI di Rampi mendapat sorotan dari berbagai pihak. Sorotan tersebut semakin kuat, ketika dua orang penambang ilegal mengalami kecelakaan ketika melakukan penambangan.

 

Dua orang penambang ilegal itu tertimpa material tambang, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Sementara satu orang lainnya mengalami koma dan dirawat di rumah sakit.

 

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Rampi juga telah melakukan tiga kali aksi demonstrasi. Aksi itu dilakukan di Polres Lutra, di lapangan Gaspa Palopo dan di Polda Sulsel untuk mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum para pelaku PETI. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *