Foto : benner/papan informasi pembangunan sarana air bersih yang diduga disembunyikan
Cikareo-Solear Faktaberita
Syamsuddin ketua bidang investigasi LSM GNR (Gerakan Nurani Rakyat Indonesia), DPC Kab Tangerang merasa heran dengan kades Cikareo yang merandang dengan adanya pemberitaan pemindahan lokasi pembangunan Sarana Air Bersih (SAB), yang namanya bantahan itu sah-sah saja ujar Syamsuddin kepada awak media harian online faktaberita kamis 27 April 2023
Dengan adanya bantahan dari Kades Cikareo di salah satu media ini membuktikan adanya dugaan bentuk ke khawatiran Kades Cikareo atas pemindahan lokasi pembangunan SAB tersebut, pasalnya akan kami dalami sejauh mana peran serta dan campur tangan Kades Cikareo terkait mekanisme pemindahan lokasi SAB’nya
Tim awak media Rabu 26 April 2023, mengkonfirmasi kepada bendahara Desa Cikareo, H. Kubil, terkait pemindahan lokasi pembangunan SAB yang kini berada di Kp. Cirahong, Rt. 017/004, kepada tim awak media H. Kubil membenarkan SAB tersebut semestinya di bangun di Kp. Cireundeu Rt.004/002. Ds Cikareo-Solear dan itu sesuai dengan verifikasi sebelumnya
Pengajuan atau usulan Burhan kan 3 (tiga), titik ucap H. Kubil, 1 mck, 1 SAB, 1 lagi Paving Blok, yang ngerjainnya CV siapa ga tahulah ujar H. Kubil, kepada awak media, udah gitu kan lama tuh ya pengajuan atau usulan dari Burhan, dari tahun berapa itu pengajuan tanya awak media, mungkin ada setahunan ga turun-turun atau tidak terlealisasi ujar H. Kubil kepada awak media, nah lantaran saat itu kita mau ada acar Binwil (Bina wilayah-red), kita pakai yang dari Desa, setelah pengajuannya lama dan saya tidak tahu nomor kontaknya Burhan
Selanjutnya ujar H. Kubil, kan saya bingung sedangkan acara bina wilayah sudah dekat, nah saya kan tidak mau saat acara binwil jika para tamu ingin buang air kecil susah, makanya saya minta pengajuan lagi ke kepala Desa minta di cepatkan, ya itu makanya dibangun MCK, ketika di bangun selang beberapa bulan apa berapa tahun, terlealisasi lah usulan dari Burhan, nah bukanya saya tolak disini sdh ada pak ujar H. Kubil kepada Burhan
Lantaran pengajuan ini telat, nah kalau seumpamanya ini di alihkan bagaimana bisa., bisa asalkan dibikin berita acaranya kan kalau mck ga dipindah, serta paving blok ga di pindah posisinya masih disitu ujar H. Kubil karena itu kan ga ada yang ngisi
Sudah akhirnya dibikin berita acara. Burhan yang bikin dan burhan juga yang mengurus semuanya, nah saya tidak tahu menahu soal itu mah ujar H. Kubil., jadi kan begini seperti ibu kan datang ke saya (H. Kubil-red), pak saya minta titik dong umpamanya nih ucap H. Kubil kembali saya lalu bilang hayu mau berapa, nah tiga katanya, MCK, Paving Blok, SAB
Saya (H. Kubil-red) mah pagu, selanjutnya awak media bertanya kembali kepada H. Kubil waktu itu Burhan membuat berita acara pemindahannya dimana, H. Kubil pun bertanya kepada rekannya, yang membuat berita acara pemindahan lokasi pembangunan SAB, pelaksana dan orang dinas (Bahtiar-red) yang membuat berita acara tersebut
Sepengetahuan kami SAB tersebut dibangun bulan November tahun 2022, sedangkan wawancara awak media dengan narasumber berinisial RH serta warga sekitar mengatakan pembangunan SAB tersebut dibangun sebelum bulan puasa
Yang menjadi pertanyaan ujar Syamsuddin pembangunan SAB tersebut pastinya telah melalui verifikasi dan validasi, dan mengenai hal-hal mekanisme teknis pengalihan pun tidak segampang membalikkan telapak tangan ujar Syamsuddin, perlu di ketahui berita acara pemindahan lokasi pembangunan SAB tersebut seperti apa dan siapa saja penjabat yang menyetujui atau mentanda tangani BAP pemindahan lokasi pembangunan SAB tersebut ini harus jelas kata Syamsuddin
Dimana perlunya pendalaman terhadap ketiga titik kegiatan yang melalui Burhan, hal tersebut berdasarkan keterangan H. Kubil untuk itu saya (Syamsuddin-red) selaku ketua bidang investigasi LSM GNR DPC Kab Tangerang, akan meminta klarifikasi melalui berkirim surat kepada Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kab, Tangerang., dimana surat permintaan klarifikasi untuk memastikan seperti apa teknis realisasi proposal yang di ajukan oleh Burhan ujar Syamsuddin
[Red/Har]