Fakta Berita Online —-Lampung Barat
Modus pungutan liar yang di lakukan oleh Tri yunita sebesar Rp 1,2 milyar menggempar kan dunia pendidikan lampung barat di mana kasus dugaan pungli tersebut selalu berbalut rapi dengan modus hasil dari kesepakatan komite .
Namun sepandai pandai nya Tri yunita menyimpan Bangkai pada ahir nya bau busuk itu kecium juga sampai ke mana mana padahal pihak sekolah dengan murid yang hampir mencapai 1000 orang siswa itu mendapat kan kucuran dana BOS sebesar Rp 1,6 milyar per tahun pertanyaan nya di kemana kan uang sebanyak itu apa tidak cukup untuk sekolah negeri setingkat SMK negeri liwa membayar Gaji guru honorer dari dana BOS yang di kucur kan pemerintah dan kasus dugaan pungli di sekolah SMK negeri 1 liwa itu sudah berlansung lama semenjak Tri yunita menjabat kepala sekolah di sana. Aneh nya saat di konfirmasi Awak media Tri yunita Bersama mantan Kadis pendidikan propinsi lampung sama sama Bungkam dalam masalah tersebut.
Jika di pikir pikir wajar saja Tri yunita selaku kepala sekolah SMK Negeri Satu liwa Berani Melakukan pungli Milyaran Rupiah tersebut kerena diri nya mungkin merasa di lindungi oleh zulpakar sang mantan kepala dinas pendidikan propinsi lampung. Jangan kan setingkat APH di daerah KPK saja gentar untuk memeriksa zulpakar bukti nya kasus dugaan suap Rektor unila jelas jelas dalam pakta persidangan nama zulpakar di sebut sebut namun sang mantan kepala dinas ini selalu lolos berkat kelihatan nya lobi lobi di tingkat pusat.
Selain melakukan dugaan pungli milyaran rupiah tiap tahun nya kepala sekolah SMK negeri 1 liwa tersebut bergaya hidup hedon dengan menunjuk kan berganti ganti mobil mewah mulai dari pertuner dan sekelas nya. Pertanyaan nya apakah Aparat penegak Hukum seperti Reskrimsus polda lampung atau pihak kejaksaan sanggup mengusut pungli tersebut.
Salah satu masarakat pemberhati dunia pendidikan Sumarlin menilai Tri yunita adalah sosok pendidik yang gagal dan tidak punya disiplin ilmu yang tinggi bagi diri nya dunia pendidikan mungkin tempat yang empuk mencari uang hal ini di buktikan nya dengan menahan puluhan ijazah siswa yang tidak memberikan tebusan atau belum melunasi tonggakan administrasi di sekolah tersebut. Seharus nya Tri yunita dapat membedakan mana kewajiban orang tua siswa dan dan hak siswa.
Terpisah salah satu mantan alumni Sekolah SMK N 1 liwa HL merasa bahagia kerena ijazah yang sudah bertahun tahun di tahan pihak sekolah ahir nya di bagikan itu juga kerena kasus nya viral di media sosial fb dan media ujar nya.
Bukan nya melurus kan permasalahan tersebut Tri yunita malah membelokir whatsapp sejumlah awak media.
(Red)