BANDAR LAMPUNG – Faktaberita.online
Dalam Rapat pembahasan penyelesaian konflik kawasan hutan register 45 di hadiri dari instansi pemerintah kementerian kehutanan :
1. Direktur pengukuhan kawasan hutan,ditjen planologi kehutanan RI.
2. Direktur pencegahan dan pengaduan kehutanan ditjen Gakkum RI
3. Direktur penanganan konflik tanurial dan hutan adat, ditjen ps RI
4. Direktur penyiapan kawasan perhutanan sosial ditjen ps RI
5. Direktur pengendalian perhutanan sosial ditjen ps RI
6. Direktur pengendalian usaha pemanfaatan hutan ditjen PHL RI
7. Polres Mesuji / Diwakili Kasat Intel.
8. Kepala dinas kehutanan provinsi Lampung.
9. Kepala dinas perumahan dan permukiman kabupaten Mesuji.
10. Kepala badan Kesbangpol kabupaten Mesuji.
11. Kepala balai pengelolaan hutan lestari wilayah VI bandar Lampung.
12. Kepala balai pengukuhan kawasan wilayah XX Bandar Lampung.
13. Kepala balai pengamanan dan penegakan hukum kehutanan wilayah Sumatera.
14. Kepala bidang perlindungan dan konservasi hutan.
15. Kepala bidang penyuluhan pemberdayaan masyarakat dan usaha hutan.
16. Kepala UPTD KPH V Sungai buaya.
17. Kepala satuan kepolisian kehutanan dan dinas kehutanan provinsi Lampung.
18. Ketua/Koordinator rakyat mesuji pribumi bersatu.
Dalam rapat siang ini yang di pimpin utusan Ditjen kementerian kehutanan RI langsung membuka ruang untuk perwakilan dari masyarakat pribumi Mesuji yang di tua kan kepada bapak Adam ishak untuk menyampaikan apa yang menjadi kehendak masyarakat pribumi Mesuji.Selasa (11/02/2025.)
Adam ishak menyampaikan “kami menyatakan suku Mesuji asli minta ketegasan kepada pemerintah daerah Kabupaten Mesuji,melalui DPRD Kabupaten Mesuji agar segera menyelesaikan secara tuntas dan tegas masalah perambah yang berdomisili dan menguasai bidang tanah register 45., apabila tuntutan pada poin 1 di atas tidak ada proses tindak lanjutnya selama 2 minggu setelah surat ini diterima maka kami masyarakat suku Mesuji asli akan bertindak serupa yang dilakukan oleh perambah”ungkapnya.
Ditempat yang sama kadis perkim menceritakan panjang lebar terkait register 45 “apakah pemerintah pusat dan provinsi, ini bisa menyelesaikan perambah ditata ulang, semua warga pribumi Mesuji bersatu ini mereka siap tidak akan masuk, itu intinya ” .
Lanjut Murni” ya tapi kalau perambah bisa tak ada komplain, warga Mesuji mau juga numpang hidup, saya yakin saudara-saudara saya ini masih taat aturan” jelas Murni.
Kaban Kesbangpol Taufik Widodo pun memberikan keterangan” kalau kita berbicara tentang register 45 ini seru Pak….bukan rentan lagi memang sudah terjadi konflik di sana dan itu sudah multidimensi, kalau kita bisa uraikan ada konflik antara masyarakat yang ada di dalam dengan pemerintah,ada konflik antara masyarakat yang di dalam dengan masyarakat yang di luar, konflik antara masyarakat di dalam dengan perusahaan konflik antara masyarakat di luar dengan perusahaan konflik antara perusahaan dengan pemerintah konflik antara preman dengan masyarakat” paparnya.
(Red)