Dimas Luanmase: K-SBSI Provinsi Terus Berupaya Sosialisasi Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Maluku

Uncategorized48 Dilihat

Faktaberitaonline Maluku, -Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kordinator Wilayah Maluku tetap berkomitmen berikan sosialisasi tetangg pentingnya perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi kaum masyarakat Maluku hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perpanjangan kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan SBSI Provinsi Maluku Jumaat kemarin, di yang bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ambon

Hadir Pada kegiatan penandatanganan kemitraan tersebut Pengurus K-SBSI Provinsi Maluku yang terdiri dari Ketua Kordinator Wilayah Dimas Luanmase, Sekretaris SBSI Maluku Adriana Watmanlussy, serta bendahara SBSI Maluku Ocha Muskitta dan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Ambon Tampak Hadir Joy Pangeranto Manalu,sebagai Pembina Mitra Perisai K-SBSI Provinsi Maluku

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(K-SBSI)Provinsi Maluku Dimas Luanmase kepada media ini Jumat,3/01/25 seusai pertemuan penandatangan perpanjangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku mengatakan, Pihak K-SBSI akan terus membantu Pemerintah dalam Hal ini BPJS Ketenagakerjaan Untuk mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi semua masyarakat Maluku.

Foto Pengurus SBSI Maluku Bersama Pembina Perisai BPJS Ketenagakerjaan Ambon

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk sosialisasi tentang jaminan sosial Ketenagakerjaan secara baik kepada kaum Buruh baik Buruh formal maupun Buruh rentan di Provinsi Maluku bahwa Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang begitu bermanfaat” .

Kata Dimas Luanmase,Kerja sama SBSI dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program Penggerak Jaminan Sosial PERISAI BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah Program inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan dengan mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

” Saya sebagai pimpinan SBSI Maluku Mengajak semua pihak teristimewa pemerintah provinsi Maluku agar dapat merespon program BPJS Ketenagakerjaan ini karena begitu bermanfaat bagi pekerja baik penerima upah(PU) maupun pekerja Bukan penerima upah(BPU) dimana didalamnya ada jaminan kecelakaan kerja,jaminan hari Tua dan jaminan kematian yang didapatkan langsung oleh peserta ini sangat penting sehingga pemerintah provinsi Maluku mulai dari Gubernur,Bupati Walikota,Camat sampai kepala Desa mesti melakukan pemerataan jaminan sosial Ketenagakerjaan ini diseantero Maluku sesuai dengan Instruksi Presiden(INPRES) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(FBOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *