Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMKN 21 Jakarta

TNI/Polri198 Dilihat

Jakarta,faktaberita online, 

Jakarta Pusat – Kanit Binmas Iptu Sutono bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosonh Brigadir Yayat dan Siswa latja melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa dan siswi di SMKN 21 Jakarta Jl. Siaga No.09 RT.09/RW.06, Kel. Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, SH., M.H. Selasa (19/11/2024).

Selain itu, ia menegaskan pentingnya menghindari berbagai perbuatan yang melanggar hukum, seperti tawuran, balap liar (trek-trekan), serta terlibat dalam tindak kejahatan. Brigadir Yayat juga menekankan bahaya bullying yang dapat merusak mental dan masa depan para siswa.

Lebih lanjut, Iptu Sutono dan Brigadir Yayat juga mengajak seluruh siswa untuk menjauhi narkoba serta menjaga fokus pada pendidikan dan pengembangan karakter yang baik. Ia menekankan pentingnya menghindari tawuran serta meminta keluarga besar SMKN 21 berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademis, tetapi juga memiliki karakter nasionalis, disiplin, dan berkontribusi positif terhadap lingkungan sekitarnya.

Kegiatan Deklarasi Anti Tawuran ini juga mendapatkan apresiasi oleh pihak sekolah maupun siswa/siswi bahwa kepolisian bertujuan menekan, deteksi dini dalam mencegah Guantibmas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *