Yayasan LBH Wali Songo Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal III untuk Masyarakat, Perkuat Akses Keadilan

Daerah1687 Dilihat

FAKTA BERITA, Dalam rangka memperingati hari ulang tahun yang ke-II, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wali Songo Nusantara menggelar pelatihan dan pendidikan paralegal ketiga. Selasa 12/11/2024

Kegiatan yang akan dilaksanakan ini merupakan bentuk komitmen LBH Wali Songo Nusantara untuk terus mendorong peningkatan kapasitas hukum masyarakat sekaligus memberikan bekal keilmuan kepada calon paralegal agar siap menjadi perpanjangan tangan hukum di masyarakat.

Menurut Sekretaris Jenderal Yayasan LBH Wali Songo Nusantara, Dr. C. Warsono, S.H.I., M.H., yang juga akan hadir sebagai pemateri utama, diklat kali ini memiliki tiga fokus utama, yaitu pengenalan dunia paralegal, peran dan fungsi paralegal, serta teknik surat kuasa, konsultasi hukum, dan pendampingan hukum. Ketiga pokok bahasan tersebut dirancang agar peserta dapat memahami cakupan peran dan tugas paralegal secara utuh, serta bagaimana mereka dapat menjalankan peran tersebut secara profesional namun tetap dalam koridor yang sesuai.

Pada sesi pertama, pengenalan dunia paralegal akan membawa peserta pada pemahaman dasar mengenai peran paralegal dalam membantu masyarakat mengakses keadilan. Dr. Warsono menyatakan, “Paralegal bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga panggilan hati untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki akses ke pengacara atau advokat.” Melalui sesi ini, peserta akan memahami tentang kedudukan paralegal dalam sistem hukum di Indonesia serta ruang lingkup kerja yang boleh dilakukan.

Selanjutnya, sesi peran dan fungsi paralegal akan membahas secara mendalam tentang tugas-tugas utama seorang paralegal, termasuk menjadi pendamping masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum. Dalam konteks ini, peserta akan diajarkan untuk memahami pentingnya etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya agar tetap dalam batasan hukum. Sesi ini juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan praktis yang mendalam bagi peserta terkait prosedur hukum dan bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sesi terakhir mengenai teknik surat kuasa, konsultasi hukum, dan pendampingan hukum akan menjadi penutup yang penting. Para peserta akan diajari langkah-langkah teknis dalam membuat surat kuasa, sebuah dokumen penting yang sering digunakan dalam proses pendampingan hukum. Selain itu, peserta juga akan belajar teknik konsultasi hukum yang efektif sehingga mereka mampu menyampaikan informasi hukum dengan jelas dan mendalam kepada masyarakat yang mereka dampingi.

Dengan diadakannya diklat ini, Yayasan LBH Wali Songo Nusantara berharap dapat mencetak lebih banyak paralegal berkualitas yang memiliki kompetensi mumpuni, empati, serta komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Dr. Warsono juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari visi besar yayasan untuk menciptakan masyarakat yang lebih melek hukum dan berkeadilan.

(Red/APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *