Fakta berita. Online
Jakarta Pusat – Pada hari ini, giat penyuluhan anti Tawuran dan Bullying bertempat di Aula SMPN 8 Menteng, jalan Pegangsaan Barat No. 1 Rw. 02 Menteng, Jakarta Pusat. Kamis, (7/11/2024).
Penyuluhan anti Tawuran dan Bullying yang melibatkan seluruh siswa, guru, serta staf sekolah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh unit Binmas Polsek Metro Menteng bersama pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis, di kalangan siswa.
Acara penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkompeten, antara lain Kepala SMPN 8 Menteng, kepolisian yang berfokus pada isu kekerasan remaja. Dengan tema “Membangun Budaya Damai di Sekolah: Menanggulangi Tawuran dan Bullying,” acara ini bertujuan untuk mengedukasi para siswa tentang dampak negatif dari tawuran dan bullying, serta memberikan solusi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari dan mengatasi masalah tersebut di lingkungan sekolah.
Kepala SMPN 8 Menteng, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya menyadarkan para siswa tentang bahaya tawuran dan bullying yang bisa merusak tidak hanya fisik, tetapi juga mental dan masa depan mereka. “Tawuran dan bullying adalah perilaku yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menciptakan lingkungan sekolah yang tidak sehat. Sebagai lembaga pendidikan, kami berkomitmen untuk menciptakan atmosfer yang mendukung perkembangan karakter siswa yang positif, saling menghargai, dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan perbedaan,” ujar Kepala Sekolah dengan tegas.
Penyuluhan dimulai dengan pemaparan Kanit Binmas AKP Irawan Junaedi mengenai fenomena tawuran yang sering kali melibatkan pelajar di berbagai sekolah, termasuk di lingkungan DKI Jakarta. Narasumber dari kepolisian menjelaskan bahwa tawuran sering kali dipicu oleh ketidakmampuan dalam mengelola emosi, perselisihan antar kelompok, hingga pengaruh buruk lingkungan sosial. “Tawuran bukan hanya mengancam keselamatan fisik, tetapi juga mencoreng nama baik sekolah dan merusak keharmonisan masyarakat. Kita semua harus berkomitmen untuk menghindari hal tersebut,”ujar Irawan”.
Lebih lanjut, penyuluhan dilanjutkan dengan pembahasan tentang bullying, yang tidak hanya terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga berupa kekerasan verbal, sosial, dan psikologis, seperti penghinaan, pengucilan, atau intimidasi. Seorang psikolog yang diundang sebagai narasumber menekankan bahwa bullying dapat memberikan dampak jangka panjang bagi korban, termasuk depresi, rendahnya rasa percaya diri, hingga gangguan mental lainnya. “Kita sering menganggap bahwa bullying hanya sekedar lelucon atau permainan, namun itu bisa sangat merusak. Semua siswa berhak merasa aman di sekolah dan dihargai oleh teman-temannya,”ujar Aiptu Hardi”.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa siswa aktif bertanya mengenai bagaimana cara menghadapi perundungan atau bullying, serta langkah-langkah yang bisa diambil jika mereka atau teman-teman mereka menjadi korban. Narasumber menjelaskan pentingnya untuk selalu berbicara kepada guru atau orang dewasa yang bisa dipercaya jika mereka mengalami atau menyaksikan perundungan. “Jangan diam, karena diam hanya akan memperburuk keadaan. Jika kita melihat sesuatu yang tidak benar, kita harus berani untuk melapor dan meminta bantuan,” tambahnya.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, penyuluhan ini juga mencakup edukasi tentang pentingnya membangun rasa empati dan solidaritas antar sesama teman. Beberapa siswa yang tergabung dalam organisasi OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) SMPN 8 Menteng juga memberikan presentasi mengenai program-program anti kekerasan yang telah dijalankan di sekolah, seperti kegiatan teman sebaya yang memberikan dukungan emosional kepada siswa yang merasa terisolasi atau kesulitan.
Sebagai penutupan, pihak sekolah juga memperkenalkan program pengawasan dan pendampingan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mengurangi kasus tawuran dan bullying di kalangan siswa. Program ini mencakup pembentukan tim konseling dan pengawasan yang akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan orang tua untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi semua warga sekolah.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh siswa SMPN 8 Menteng semakin sadar akan pentingnya saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta dapat menghindari perilaku kekerasan baik berupa tawuran maupun bullying. Dengan dukungan dari pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan generasi muda yang akan datang dapat tumbuh menjadi individu yang penuh empati, bertanggung jawab, dan mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan konstruktif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)