Faktaberita.Online
Jakarta Pusat – Pemantauan ketahanan pangan di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Gondangdia, jalan Probolinggo No. 1 Menteng, Jakarta Pusat. Selasa, (5/11/2024).
Merupakan bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau bagi masyarakat sekitar. RPTRA Gondangdia adalah fasilitas publik yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga, dengan menyediakan ruang interaksi sosial serta berbagai kegiatan yang mendukung kesejahteraan warga. Pemantauan ketahanan pangan di RPTRA ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kegiatan yang berlangsung di RPTRA dapat mendukung ketahanan pangan lokal dan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat.”ujar Kamidi”.
Pemantauan ketahanan pangan di RPTRA Gondangdia memiliki beberapa tujuan utama, mengidentifikasi potensi sumber pangan yang ada di sekitar RPTRA, seperti kebun pangan atau kegiatan pertanian urban yang dapat mendukung ketahanan pangan lokal. Memastikan bahwa masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga yang sering beraktivitas di RPTRA, memiliki akses terhadap pangan yang sehat dan bergizi.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, agar mengajak masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan ketahanan pangan, seperti berkebun, pemanfaatan lahan terbuka, atau program edukasi pangan.
Aiptu Kamidi juga menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari pemanfaatan RPTRA dalam mendukung ketahanan pangan, baik dalam hal ekonomi keluarga maupun peningkatan kualitas hidup.
Program edukasi mengenai pola makan sehat telah diadakan beberapa kali, dengan melibatkan anak-anak dan orang tua dalam kegiatan berkebun dan memasak bersama. Ini menunjukkan upaya untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya konsumsi pangan sehat sejak dini. “tutur Kamidi”.
Peran RPTRA Gondangdia berfungsi tidak hanya sebagai ruang bermain anak, tetapi juga sebagai tempat untuk berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan pangan dan pertanian rumah tangga. Hal ini berdampak positif pada ketahanan pangan keluarga dan masyarakat sekitar.
Pemantauan ketahanan pangan di RPTRA Gondangdia menunjukkan potensi besar bagi peningkatan ketahanan pangan di tingkat lokal. Dengan dukungan dari masyarakat dan pihak terkait, RPTRA dapat menjadi model ruang publik yang tidak hanya berfungsi untuk rekreasi, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pengembangan ketahanan pangan berbasis komunitas. Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan lahan dan pengetahuan pertanian urban, upaya yang dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil yang positif dan perlu ditingkatkan lebih lanjut. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, RPTRA Gondangdia dapat menjadi contoh bagi RPTRA lainnya dalam mendukung ketahanan pangan di perkotaan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)