Deklarasi dan Penyuluhan Anti Tawuran Kanit Binmas Polsek Johar Baru Di SMP Negeri 156 Jakarta

TNI/Polri68 Dilihat

Faktaberita. online

Jakarta Pusat – Deklarasi dan penyuluhan anti tawuran yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Johar Baru Iptu Djoko Cahyo Putro bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto dan Anggota Binmas Bripka Tangguh di SMP Negeri 156 Jakarta. Jalan Kramat Pulo Gundul RT 10 RW 09 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Senin (04/11/2024).

Kegiatan ini merupakan inisiatif penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan damai. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya tawuran serta konsekuensi yang ditimbulkan, baik secara sosial maupun hukum.

Tawuran antar siswa sering kali terjadi di berbagai sekolah, dan hal ini dapat mengganggu proses belajar mengajar serta menciptakan suasana yang tidak kondusif. Oleh karena itu, pihak kepolisian merasa perlu untuk turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan siswa, dan memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB, ini diawali dengan sambutan dari Kanit Binmas yang menyampaikan pentingnya menjaga keamanan di sekolah. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan dampak negatif tawuran, termasuk luka fisik, dampak psikologis, dan konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh para pelaku tawuran.

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan sesi penyuluhan yang melibatkan diskusi interaktif. Siswa diajak untuk berbagi pendapat dan pengalaman terkait konflik yang pernah mereka hadapi. Dalam sesi ini, Kanit Binmas juga memperkenalkan berbagai metode penyelesaian konflik secara damai, seperti mediasi dan komunikasi yang baik.

Pentingnya membangun komunikasi yang efektif antar teman sekelas menjadi fokus utama dalam penyuluhan. Siswa diajarkan untuk mengenali emosi mereka dan bagaimana mengungkapkannya tanpa harus resort ke kekerasan. Selain itu, mereka juga diberikan informasi tentang bagaimana melaporkan tindakan kekerasan atau bullying yang mungkin mereka saksikan di lingkungan sekolah.

Sebagai penutup, kegiatan ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh seluruh siswa dan guru, yang menyatakan komitmen mereka untuk menolak tawuran dan kekerasan di sekolah.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan siswa memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk menjaga kerukunan dan persatuan di antara mereka.

Kegiatan ini bukan hanya berfungsi sebagai pencegahan tawuran, tetapi juga sebagai upaya membangun karakter siswa yang lebih baik, serta meningkatkan kerjasama antara pihak sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk belajar.

Dan Iptu Djoko Cahyo Putro juga mengimbau apabila di wilayah ada permasalahan gangguan kamtibmas dan memerlukan kehadiran Polisi, segera laporkan ke Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *