FaktaBerita, Lampung (Metro)- Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang ada di 3 OPD Kota Metro akhirnya ditindak lanjuti oleh ketua team investigasi APPI Tri Agus Wantoro, SE dengan membuat pengaduan masyarakat (DUMAS) kepada Polres Kota Metro, Senin 28 Oktober 2024.
Hal ini seperti disampaikan, ketua team Investigasi APPI, Tri Agus Wantoro, SE Kepada Media ini.
Tri Agus Wantoro mengatakan bahwa pihaknya terpaksa melaporkan, setelah menemukan adanya dugaan pemalsuan dan manipulasi pada temuan BPK RI ini.
“Berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan provinsi lampung terhadap beberapa OPD yang ada di Kota Metro menjadi kejanggalan publik terhadap lemahnya pengawasan administrasi yang ada di Kota Metro, terbukti dengan adanya beberapa point yang menjadi pertanyaan publik atas kinerja Pemkot Metro ditahun anggaran 2023”, ujar Tri Agus.
Ketua Team Investigasi APPI ini pun memaparkan perihal Aduannya di Polres Metro
“Ini bukan tentang kerugian negara, tetapi karena adanya dugaan Pemalsuan dan manipulasinya, terpaksa kami laporkan. Agar ini menjadi contoh yang lain, dan tidak terjadi lagi temuan-temuan berikutnya”, Tandas Tri Agus.
Tri Agus yang merupakan salah satu mantan aktivis ini pun meminta agar APH dari Polres Metro, bisa segera menindaklanjuti laporannya.
“Semoga perkara ini segera di tindaklanjuti, dan semoga ada kejelasan, harapan lainnya, agar di Kota Metro, tidak ada lagi kejadian-kejadian berupa dugaan manipulasi dan pemalsuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi”, Pungkasnya. (*)
(APPI)