Jakarta,faktaberita online,
Jakarta Pusat – Dalam upaya mencegah tawuran pelajar Polsek Kemayoran mengadakan penyuluhan di SMK Muhammadiyah 11 JL. Cempaka Wangi 2 No.12 RT.03/RW.09 Kel. Harapan Mulia Kemayoran Jakarta Pusat sekaligus deklarasi anti tawuran pelajar oleh para siswa. Sabtu (26/10/2024)
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak, S.E., S.I.K., M.H untuk mencegah adanya tawuran pelajar.
Panit Binmas Ipda Afit mengingatkan bahwa sekolah harus menjadi tempat untuk membangun karakter yang positif, seperti disiplin, kerjasama, dan saling menghormati. Pelajar diimbau untuk menjauhi kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ipda Afit juga menyampaikan bahwa pelajar terbukti terlibat dalam tawuran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selesai pengarahan dari Panit Binmas para siswa menggelar deklarasi anti tawuran.
Dengan kegiatan ini diharapkan para pelajar lebih menyadari dampak buruk dari tawuran, serta tergerak untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan damai.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)