Jakarta,faktaberita online,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Dua Selatan Aiptu Arifin bersama Tiga Pilar hadir dan memantau jalannya pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 04 periode 2024-2029, di Jalan Mangga Besar 13, RT 002 RW 004, di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jumat malam hari, 25 Oktober 2024
Selanjutnya cara pemilihan LMK ini dihadiri oleh Lurah, Kasie Pemerintahan, Babinsa, Ketua RW 004, para Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota FKDM, panitia PPBC, perwakilan Satpol PP, serta warga undangan lainnya. Setiap RT mengirimkan perwakilan sebanyak tujuh orang untuk memberikan suara.
Pemilihan ini diikuti oleh dua calon, yaitu:
1. Taufan, memperoleh 49 suara.
2. Anton, memperoleh 53 suara.
Dari 105 undangan, sebanyak 103 orang hadir dan memberikan suaranya, dengan satu suara dinyatakan tidak sah. Hasil akhir pemilihan menetapkan Bapak Anton sebagai anggota LMK RW 04 untuk masa bakti 2024-2029.
Bhabinkamtibmas Aiptu Arifin dengan tujuan untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan, kegiatan selesai pukul 22.30 WIB.
Call Center POLRI, 110
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Bs)