Dugaan mark-up pembangunan Drainase/Talud sepanjang 46 meter yang terletak di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji sepertinya membuat pihak CV Tiga Serangkai Dan Dinas PUPR Mesuji Tidak Diam,

Mesuji1142 Dilihat

MesujiFaktaberita.online

Mesuji, Lampung – Dugaan mark-up pembangunan Drainase/Talut sepanjang 46 meter yang terletak di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji sepertinya membuat pihak CV Tiga Serangkai dan Dinas PUPR Mesuji tidak diam, Jum’at – 25/10/2024.

pasalnya dari pemberitaan yang viral dibeberapa media online dengan judul “Lapor Kajari Mesuji, Dinas PU Kabupaten Mesuji Diduga Asal-Asalan Membangun Drainase/Talut”, beberapa saat kemudian muncul pernyataan dari warga masyarakat Desa Tanjung Harapan yang bernama JAPUNG dalam berita online Ribaknews.com,

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Pemerintah Kabupaten Mesuji yang telah membangun Talud agar jalan ini tidak putus terkikis Abrasi,” ujar Japung seorang warga setempat, Jumat (25/10/2024).

Dari pernyataan warga bernama Japung ini diketahui bahwa dia mengaku tidak pernah dimintai tanggapan oleh media online Ribaknews.com seperti yang dimuat dalam berita.

saya tidak pernah ditelpon atau di datangi oleh wartawan Ribaknews.com untuk memberikan tanggapan mengenai pembangunan Drainase/Talut itu bang, “Ucap Japung jengkel.

Kapan saya ketemu sama wartawan Ribaknews.com dan mengatakan ucapan Terima Kasih atas pembangunan Drainase/Talut itu, dalam berita itu pun menyebutkan bahwa saya mengatakan

“Jika menunggu desa yang membangunnya, pasti tidak akan selesai. Semua itu tidak benar,

seolah -olah saya tidak menghargai kerja keras yang sudah dilakukan oleh Kepala Desa dan Aparatur nya selama ini.

Saya berharap kepada Wartawan Ribaknews.com seharus nya memberikan informasi yang sebenar nya jangan mencatut nama orang untuk kepentingan dan mencari keuntungan pribadi.

Ditanya mengenai bangunan Drainase/Talut Japung enggan memberikan komentar, Kamu liat sendiri aja bangunan itu bang, Tegasnya.

Tokoh masyarakat Desa Tanjung Harapan pun angkat bicara mengenai hal ini, Jon Lekon menyangkan dengan pengerjaan proyek tersebut pasalnya pembangunan itu tidak melibatkan masyarakat setempat.

Dia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memanggil dan memeriksa Kontraktor CV Tiga Serangkai Mesuji untuk pemeriksaan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *