Bersama Jajaran, Kalapas Narkotika Karang Intan Ikuti Arahan Perdana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Daerah32 Dilihat

Karang Intan, Fakta Berita,-

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, bersama jajaran hadiri secara virtual pengarahan perdana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, didampingi Wakil Menteri, Silmy Karim, Selasa (22/10).

Agus Andrianto mengajak seluruh pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan kinerja terbaik, berkontribusi nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo.

“Mari kita menjalankan amanat sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai sumpah jabatan yang telah kita ucapkan saat menduduki jabatan saat ini. Hal ini penting dilakukan oleh seluruh pegawai sehingga bisa memberikan kinerja maksimal,” ujarnya.

Menurut Agus, ada lima hal yang ditekankan oleh Presiden terkait pembangunan Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan Warga Binaan, mengatasi permasalahan overcapacity, mempersiapkan Lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak, serta memperhatikan keselamatan pekerja migran.

Selain itu, juga terdapat program yang akan diakselerasi seperti memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan Negara,  mendukung program ketahanan pangan dengan mengkaryakan para Warga Binaan untuk dapat memproduksi pangan (hidroponik, tambak ikan dan lain-lain) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,  memberikan bantual sosial kepada keluarga Warga Binaan yang tidak mampu, mengatasi permasalahan overcapacity, meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, serta meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

Agus juga berpesan agar para pegawai meningkatkan kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menuturkan satuan kerjanya mendukung penuh arahan Menteri dan siap melaksanakan seluruh petunjuk dalam tugas yang menjadi tanggung jawab.

“Lapas Narkotika Karang Intan mendukung penuh arahan dari Menteri dan siap melaksanakan apa-apa saja yang telah disampaikan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugas. Kita berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik dalam tanggung jawab kita melaksanakan pembinaan dan fungsi Pemasyarakatan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Edi, singkat.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024). Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian, salah satunya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

(arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *