Kades Rawa Sari, Diduga Mangkir Panggilan Pertama dari Polres Asahan

Daerah660 Dilihat

Asahan, FaktaBerita.Online,-

Dengan di tetapkannya menjadi Terduga pelaku dalam perkara Penghinaan yang di lakukan, Oknum Kades Rawa Sari Mangkir dari Panggilan Pertama. Selasa 14/03/2023

Oknum Kepala Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan Sumatera Utara, dilaporkan lantaran melakukan penghinaan kepada warganya Agus Ramlan kepada Polres Asahan.

Upaya damai dalam wujud Musyawarah sudah di lakukan, lantaran menemui jalan buntu, maka proses selanjutnya jelas harus menempuh jalur Hukum.

Polres Asahan sudah melakukan upaha Pemanggilan awal pada selasa tanggal 07/03/2023 sebagai tanda bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam penegakan hukum, namun terduga pelaku tidak hadir tanpa Alasan.

Hal ini di sampaikan oleh Penyidik Briptu A. Michael Samosir pada selasa (14/03).

Sudah kita panggil, tanggal 07/03/2023 namun tidak hadir. Dan jadwal panggilan kedua besok tanggal 15/03/2023 .” Terangnya

Bila pada jadwal pemanggilan ke dua dan ketiga ini Kades tidak juga dapat hadir. Besar kemungkinan Polres Asahan akan bertindak tegas melakukan penjemputan paksa kepada terduga pelaku.

Laporan: Nur Iman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *