Deklarasi Anti Tawuran Di Sekolah: Upaya Bersama Mencegah Tawuran Di Kalangan Pelajar

TNI/Polri127 Dilihat

Faktaberita.online

Jakarta Pusat – Sebagai upaya mencegah adanya tawuran pelajar Polsek Cempaka Putih kembali mengadakan penyuluhan dan deklarasi anti tawuran. Utuk kegiatan kali ini dilaksanakan di SMA Taman Madya V Cempaka Putih Jakarta Pusat. Rabu (16/10/2024)

Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.

Kegitan tersebut dihadiri oleh Kapolsubsektor Rawasari Aiptu Prayogo, Panit Binmas Aiptu Purwanto, Bhabinkamtibmas Rawasari Aipda Ronianto, Bhabinkamtibnas Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra, Kapolsubsektor Salemba Aipda Siswanto, Kepala Sekolah SMA Taman Madya V Karya dan para guru.

Dalam arahanya Aipda Ronianto menyampaikan kepada para siswa untuk mematuhi peraturan sekolah serta hukum yang berlaku dan diharapkan tidak terlibat dalam tawuran atau tindakan lain yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, selolah dan masyarakat.

” Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat luas.” Ujar Ronianto.

Aipda Romianto menekankan agar para siswa aktif dalam kegiatan-kegiatan positif di sekolah, seperti organisasi, olahraga, seni, atau kegiatan sosial yang dapat membangun karakter dan menghindarkan mereka dari pengaruh negatif.

“Kami berharap deklarasi ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi langkah nyata yang dijalankan oleh setiap pelajar.” Tutup Roni

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti tawuran oleh para pelajar.

Hal penting dalam deklarasi tersebut antara lain menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dan tata tertib sekolah, menolak segala bentuk tawuran dan siap mengikuti proses belajar mengajar dengan baik serta siap bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan kehiatan ini diharapkan pelajar dapat terlibat secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah, serta menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *