Faktaberita.online
Jakarta Pusat – Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar bersama anggota opsnal Unit Reskrim menindak lanjuti adanya laporan warga ke Call Center 110 tentang kehilangan hand phone. Selasa (15/10/2024)
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pos Susatyo Purnomo Condro untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
Sesuai dengan laporan bahwa telah terjadi kehilangan hand phone di salah satu SPBU swasta di Jalan Ahmad Yani Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Setelah melakukan komunikasi dengan pelapor Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih bersama anggota melakukan cek TKP dan bekoordinasi dengan pihak SPBU.
Selanjutnya Kanit Reskrim menyarankan pelapor untuk membuat Laporan Polisi di Unit SPKT Polsek Cempaka Putih.
Kegiatan tersebut merupakan respon dari laporan masyarakat ke call center 110 dan pelayanan Polri terhadap masyrakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)