Faktaberita.online
Jakarta pusat – Kanit Binmas Polsek Metro Gambir Akbp Suwatno SE MH melaksanakan Giat Penyuluhan dan *Deklarasi Gerakan Anti Tawuran* kepada Siswa SMP PGRI 32 pagi Jakarta Jl. Kp Bakti Rt 02 Rw 07 Kel. Cideng Gambir Jakarta Pusat. Selasa (15/10/2024)
Kegiatan ini merupakan bentuk aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan, S.H., S.I.K., Kolaborasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat untuk memberi pelayanan terbaik dan bersama sama menjaga situasi lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di Sekolah-sekolah.
Dalam peyuluhan ini dihadiri oleh Guru dan Siswa SMP PGRI 32 pagi Jakarta, kemudian arahan yang disampaikan oleh Guru BP Bpk Achmad menghimbau agar para siswa fokus belajar bukan tawuran, Sekolah akan menindak tegas bilamana ada siswa yang kedapatan tawuran dengan memberikan sangsi.
Dilanjutkan Pesan Penyuluhan dari Kanit Binmas Binmas Polsek Metro Gambir Akbp Suwatno menegaskan bilamana Ada siswa terlibat tawuran akan jerat hukum serta menghimbau kepada seluruh pelajar fokusnya pada belajar dan tidak melakukan tindakan kriminal tawuran. Jajaran Kepolisian dari Polsek Metro Gambir akan terus memantau kewilayahan termasuk kepada para pelajar yg bergerombol.
Bhabinkamtibmas Cideng Aipda Suyanto Sh juga menegaskan agar para pelajar fokus belajar di sekolah dan kembali pulang kerumah masing-masing jangan nongkrong-nongkrong yg akan memancing timbulnya tawuran.
Dilanjutkan dengan Para Siswa SMP PGRI 32 pagi Jakarta mengucapkan Deklarasi Anti Tawuran secara bersama-sama. Situasi aman terkendali.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)