Jakarta,faktaberita.online,
Jakarta Pusat – Dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan antar pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Saepudin, mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Anti Tawuran di SMP Negeri 17 Jakarta, yang berlokasi di Jalan Karang Anyar Raya RW. 10, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Senin (14/10/2024)
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah, terutama dari Kepala Kesiswaan, Ibu Uur, yang turut hadir mendukung program tersebut.
Kemudian Aiptu Saepudin menyampaikan pentingnya menanamkan cinta tanah air kepada para generasi muda, khususnya para pelajar, sebagai salah satu cara untuk mencegah perilaku negatif seperti tawuran.
Meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil memperkuat tindakan pencegahan terjadinya tawuran pelajar.
Semangat cinta tanah air tidak hanya diwujudkan dengan mencintai bangsa dan negara, tetapi juga dengan menjaga kedamaian di lingkungan sekitar. Tawuran pelajar tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga merusak citra sekolah.
Deklarasi Anti Tawuran ini diikuti oleh para siswa dengan antusias. Mereka secara bersama sama berkomitmen untuk menolak segala bentuk Tawuran atau kekerasan di lingkungan sekolah.
Selain deklarasi, Aiptu Saepudin juga memberikan penyuluhan mengenai dampak hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam tindakan tawuran, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.
Saepudin menambahkan masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan mereka ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas, atau melalui call center 110.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Bs)