Kotamobagu, Faktaberita.Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotamobagu UtaraJumat (10 /3/2023) pukul 09.00 wita, Menggelar Kegiatan Jumat Curhat (Jum’at Mopota’aw)bertempat Di Gedung Bonteang Desa Bilalang satu Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kegiatan Jumat Curhat (Jumat Mopota’aw) Polsek Kotamobagu Utara merupakan kegiatan implementasi gerakan Semangat untuk Melayani dan Bertindak untuk Melindungi sebagaimana saat ini sedang di gelorakan di wilayah Polda Sulawesi Utara dan juga sebagai sarana untuk menerima saran dan kritikan serta mendengarkan permasalahan-permasalahan terkait kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kotamobagu Utara.
Acara yang dihadri Selain Kapolsek Kotamobagu Utara IPTU Jufian E Manoppo, SE, Kasat Lantas Polres Kota Kotamobagu, AKP, Shirley BD Mangelep, SH, MH, Kepela Desa Bilakang satu Badria Mokoginta, Amp, KSPKT Polres Kotamobagu, IPDA Semmy Lengkong, Babinkantibmas, Brigadir Ibrahim Abudi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Undagan lainnya.
Dalam kegiatan ini ada beberapa Keluhan atau permasalahan-Permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Bilalang satu yaitu berupa Pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta masyarakat meminta untuk lebih memperketat Patroli oleh pihak kepolisian karena sudah banyak anak anak mudah yang mengkonsumsi minuman keras dan menggunakan Lem Ehabon.
” Misalnya disini kami nenyampaikan tentang kenudahan warga untuk mengurus SIM di Lantas ada beberapa kendala Contohnya kalau kami mengurus SIM B1 yang hilang menurut Petugas di lantas harus ke Manado dulu ” Ucap Salah satu Warga.
Dalam kesempatan tersebut terkait dengan warga masyarakat yang akan mengurus SIM Kasat Lantas AKP Shirley Mangelep, SH, MH menganjurkan untuk menghubungi Petugas SIM di Kantor Lantas Polres Kotamobagu.
” Kantor Lantas Sudah tersedia Petugas Petugas yang menangani Pengurusan SIM dan saya harapkan supaya jangan melalui Calo agar supaya mereka juga akan memberikan keterangan serta prosedurnya supaya tidak salah ” Jelas Kasat AKP Shirley Mangelep.
Dalam kesempatan iru juga Kasat lantas mengingatkan Peran orang tua untuk melarang anak remajanya agar jangan dulu mengendarai kendaraan bermotor apalagi anak anak sekolah katena juga untuk demi keselamatan mereka.
Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Jufian E Manoppo SE, Menabggapi tentang Keluhan Warga terkait dengan maraknya Issue penculikan anak di wilayahnya serta anak muda yang sering mengkonsumsi Lem Ehabon.
” Sampai saat issue Tentang Penculikan anak di wilayah desa Bilalang satu itu Hoax terkait dengan anak sekolah yang mengkomsumsi Lem Ehabon bersama dengan Tim Patroli sudah pernah kami amankan serta memanggil orang tuanya dan memberikan pembinaan kepada meteka ” Ucap Kapolsek Jufian Manoppo.
kepala Desa Bilalang satu Badria Mokoginta, Amp. Kepada media ini diakhir acara mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Polres Kotamobagu dengan Polsek Kotamobagu Utara yang telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat Desa Bilalang satu untuk melaksanakan kegiatan Jumat curhat.
” Saya bersama dengan masyarakat Desa Bilalang satu sangat mengaprediasi akan kegian Jumat Curhat karena ini merupakan juga kedekatan atara Masyarakat dengan Polisi karena dimana masyarakat menyampaiakan keluhan keluhan mereka ” Sebutnya.
Kepala desa juga berharap agar pelaksanaan Jumat Curhat ini bisa berlannjut karena dengat kegiatan kegian seperti ini kedepannya nanti anak anak kita serta masyarakat untuk lebih mamahami agar supaya kedepan terindat dari Persoalan Hukum.
” Ini merupakan suatu kegiatan yang positif dan kami bersama masyarakat desa sangat sangat mendukung akan kegiatan kegiatan seperti ini ” Tutup Kades Badria Mokoginta.
Kegiatan Jumat Curhat ini berakhir Pukul 10.40 Wita yang berjalan Aman dan Lancar. ( Jhon L).