Jakarta,faktaberita.online,
Jakarta Pusat — Panit Binmas Polsek Sawah Besar bersama Tiga Pilar pimpin apel penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di area Masjid Istiqlal Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar masjid, terutama pada saat aktivitas ibadah yang sedang berlangsung. Minggu (06/10/2024)
Apel dipimpin oleh Pamit Binmas dan melibatkan 10 personel yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu:
3 personel Polsek Sawah Besar
1 personel Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat
3 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub)
1 personel dari Koramil Sawah Besar
2 personel keamanan dalam (Pamdal) Masjid Istiqlal
Lokasi yang di antisipasi meliputi beberapa titik strategis di sekitar masjid, antara lain:
1. Jalan Wijaya Kusuma (Pintu Alfatah)
2. Tugu Adipura
3. Veteran Raya (Pintu As Salam)
4. Jalan Perwira (Pintu Al Ghofar dan Pintu Al Aziz)
Menerangkan tujuan dari kegiatan ini Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dono Vernandhie, agar personel Polri harus bisa menjaga sinergitas tiga pilar menjelang Pilkada Serentak, untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Sawah Besar dan Tiga Pilar memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar gerbang masjid untuk tidak berjualan di area tersebut. Selain itu, mereka juga mengarahkan para pengunjung yang membawa kendaraan pribadi atau rombongan agar tidak parkir sembarangan di sekitar Masjid Istiqlal dan memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan oleh pihak masjid.
Agung menambahkan apabila ada kendala dan memerlukan kehadiran Polisi untuk segera melaporkan nya dan dapat menghubungi Polsek Sawah Besar atau Call Center 110 untuk di tindak lanjutin.
Upaya ini dilakukan demi menciptakan suasana yang lebih tertib dan kondusif di area Masjid Istiqlal, terutama menjelang waktu ibadah, sehingga pengunjung dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu oleh parkir liar dan PKL.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Bs)