MINSEL, Faktaberita.online
Setelah dilantik oleh Bupati Franky Donny Wongkar di Aula Waleta Kantor Bupati pada hari jumat (3/3/2023) Deisi Kamasih sah sebagai penjabat hukum tua desa Temboan kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel).
Kamasi disela sela kesibukannya dalam melaksanakan tugas sebagai hukum tua yang baru didesa Temboan, ketika ditemui media ini, senin(6/3/2023) menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pdt Petra Yanny Rembang yang sudah mempercayakan saya kembali sebagai penjabat Hukum Tua Desa Temboan, kepercayaan ini akan saya laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, ungkap kamasih.
” Sebagai Pejabat Hukum Tua Saya sangat siap menjalankan amanah yang dipercayakan kepada diri saya, serta siap mendukung setiap Visi Misi FDW-PYR untuk menuju minahasa selatan yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera” tutur kamasih.
Lanjut” Saya mengajak kepada seluruh masyarakat desa Temboan, perangkat desa, juga BPD mari bekerja bersama-sama serta membantu dan menopang saya dalam melaksanakan tugas, agar apa yang diharapakan oleh pemerintah desa juga masyarakat desa Temboan bisa terwujud,” ucap kamasih.
Dia juga menambahkan terkait konflik penolakan dirinya, itu dilakukan oleh sekelompak warga yang mengatakan bahwa kegiatan dana ketahanan pangan dan hewani tidak transparan dan tidak dipertanggungjawabkan itu tidak benar, kegiatan itu kami laksanakan sesuai dengan mekanisme dan itu sudah dipertanggungjawabakan, bahkan sudah ada pemeriksaan dari PMD dan Inspektorat, jelas Mantan bendahara dinas Koperasi itu.(Red)