KPU Kota Kotamobagu, Sukses Gelar Tahapan Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Kotamobagu52 Dilihat

Kotamobagu, Faktaberita.online – Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, menggelar tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024.

Kegiatan itu digelar dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu 2024, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, didampingi jajaran komisioner lainnya di Halaman Kantor KPU Kota Kotamoabgu, Senin (23/9/2024) Pukul 14.00 Wita.

Kegiatan yang dihadiri oleh tiga paslon Wali dan Wakil Wali Kota Kota Kotamobagu yakni Nayodo Kurniawan dan Sri Tanti Angkara ( NK – STA), Wenny Gaib dan Rendy Mangkat (Winer) serta Meydi Makalalag dan Syarifudin Mokodongan ( Mesra), serta pewakilan partai pendukung masing-masing paslon dan perwakilan simpatisan.

Proses pencabutan nomor urut dilakukan dua kali, yakni pertama untuk pencabutan nomor antrean dan kedua untuk pencabutan nomor urut.

Setelah Proses Pecabutan nomor urut, Paslon Meydi Makalalag – Syarifudin Mokodongan ( Mesra) mendapatkan Nomor urut 1, dan Wenny Gaib – Rendy Mangkat ( Winer) mendapat nomor urut 2, Serta Nayodo Kurniawan – Sri Tanti Angkara ( NK – STA) Mencabut Nomor urut 3.

Diketahui, pasangan (Mesra) didukung oleh Partai Politik Nasdem dan PPP, (Winer) didukung oleh partai poltik PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Dan (NK – STA) didukung oleh partai politik PDIP, Hanura, Demokrat.

Setelah penetapan nomor urut pasangan calon, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai oleh ketiga pasangan calon dan melakukan penandatangan oleh ketiga pasangan calon, dilanjutkan oleh para saksi dari KPU, Bawaslu, Sekot Kota Kotamobagu, Kapolres, Dandim 1303 BM, Kejari Kotamobagu, dan Pimpinan Pemuka agama, dan jajaran terkait lainnya. ( Jhon L ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *