Faktaberita.Online-Muratara/Sumsel
Kendaraan operasional merupakan alat penunjang dalam menjalankan tugas sebagai OPD, kendaraan tersebut juga seharusnya dirawat dan digunakan sebagaimana mestinya.
Namun,saat ini salah satu mobil kendaraan operasional di Kabupaten Musi Rawas Utara bernomor Polisi BG 8023 QZ, menurut keterangan sementara ini adalah mobil kendaraan operasional Sekban BPSDM yang sudah Rusak selama 2 hari.
Hasil pantauan wartawan dilapangan,Memeng benar mobil kendaraan operasional bernomor Polisi tersebut memang terparkir didepan kantor camat Rawas Ulu dalam keadaan mati total.Salah satu masyarakat yang berdagang diarea mobil tersebut merasa gelisah sudah 2 hari mobil ini terparkir depan warung kami,bahkan menghalangi para pembeli yang ingin berbelanja ke warung kami ungkap pedagang tersebut.
Kami berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Musi Rawas Utara,agar dapat menggeser mobil ini,karena kami meras terganggu,kalau tidak digeser mungkin kami dan warga akan mengambil tindakan.Tutupnya.
Red Tim