DPN LSM–LSIM., Resmi Layangkan Surat Ke Ditjen Sumber Daya Air Kemen PUPR RI.

Uncategorized97 Dilihat

Kab, Tangerang-FBO.

Ketua Harian Umum DPN, LSM-LSIM (Laporan Sumber Informasi Masyarakat), resmi melayangkan surat ke ditjen sumber daya air kemen PUPR. Selasa 19 September 2024. Pasalnya saat kami menyambangi kantornya yang beralamat, Jln. Raya Serang KM 30.5. Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten. Suminta yang akrab di sapa Bang SIMBA, selaku Ketua Harian Umum LSM-LSIM membenarkan, Bahwa kami resmi telah melayangkan surat ke ditjen sumber daya air terkait dengan surat kami, yang di tujukan ke satuan kerja PPK 1, irigasi dan rawa I. BWSC3. Prov Banten Namum sampai saat ini kami belum mendapat kan jawaban dari pihak terkait.

Masih dengan bang Simba kami mengirimkan surat pertama dengan Nomor.127/DPN/LSM-LSIM/peng/XI/2024. Yang kami tujukan ke PPK IRGASI DAN RAWA 1. unutuk mendapkan kejelasan terkait dengan regulasi kegiatan yang ada di bendung Ciyoman Kec, Picung Kab, Pandeglang Prov Banten,
selaku pemenang tender. CV. KARYA UJUNGMAS. dengan pagu angaran, Rp. 11.008.354.000.00 (sebalas milyar delapan juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah ) dari Dana APBN Anggaran tahun 2024. namun kami belum mendapat kan jawaban sehinga kami mengirimkan surat yang ke dua dan kami tujukan ke direktorat jenderal sumber daya air kemen PUPR untuk meminta tanggapan atas apa yang kami tuangkan dalam isi surat kami dengan Nomor. 129/DPN/LSM-LSIM/peng/XI/2024.

Ada pun tujuan kami mengirimkan surat tersebut kepada Ditjen sumber daya air kemen PUPR agar memberikan Klarifikasi terkait dengan dugaan kami sesaui dengan isi surat yang kami kirimkan bahwasannya kami menduga pekejaan BENDUNG D.I.CIMOYAN TAHAP II KAB, PANDEGLANG, Diduga Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Tehnis Yang atur Dalam Kerangka Acuan Kerja ( K A K ) anara lain 1, kami tidak menemukan pekerja memakai APD K3, meliputi:
Helm Proyek SNI,
Sarung Tangan Pelindung
Sepatu Karet (Sepatu Bood)
Rompi Jaring 2, kami tidak menemukam perlengkapan k3 di direksi keet meliputi:
Kotak P3K, (perlengkapan pertolongan pertama kecelakaan), perban, Obat-obatan ringan.
Automated external defibrillator, alat untuk memeberikan defibilasi otoatis dalam keadaan
darurat.
Tiang tandu. 3, peralatan k3
Alat pemdam kebakaran
Tanda pengemanan dan batas area. 4, kami menduga pekrjaan tidak sesuai dengan dokumen lelang. Seperti hal personil yang ada di dalam dokumen lelang dengan personil yang ada di lapangan meliputi

Ska (Sertifikat Keahlian Kerja) Ahli Konstruksi Sesuai Dengan Sub Bidang. Ska (Sertifikat Keahlian Kerja K3) Ahli K3., Skt (Sertifikat Keterampilan Kerja) Sesuai Dengan sub Bidang

5, ada beberapa pasangan bronjong yang sudah mulai rusak atau melar dari pemasangan. dan sudah menimbulkan kemiringan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Pejabat Pembuat Komimen (PPK) Mengatur Tugas Dan Wewenang PKK, PPK Adalah Pejabat Yang Di Tunjuk Oleh Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Untuk Melaksana Kan Tugas Dan Wewenang Dalam Pengambilan Keputusan Dan Tindakan Yang Dapat Mengakibatkan Pengluaran Atas Beban Anggaran Negara

Pedoman Analisa Harga Satuan Pekerjaan Sarana Dan Prasarana Pekerjaan Umum, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999. Tentang Jasa Konstruksi, Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, PP RI NOMOR 105 TAHUN 2000 Tentang Pengelolaan Dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara. Akibat Dari Pelaksanaan Pekerjaan Tersebut Di iAtas,“DI DUGA KUAT TELAH MENYEBABKAN KERUGIAN NEGARA YANG SANGAT SIGNIFIKAN” Dan Tidak Efisien Dalam Pelaksanaan Anggaran Sehingga Rencana Dan Program Tidak Sesuai Dengan Yang Di Rencana Kan, Dan Jajaran Pemerintah Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat ,Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciduria-Ciujung. Satker Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciduria-Ciujung, PPK IRIGASI DAN RAWA I, diduga telah melakuan pembiaran dan tidak sesuia dengan “Tupoksinya” Sebagai Penyelenggara Negara untuk mengefektifkan penggunaan anggaran.

[Red/Har]
Sumber Berita:
DPN LSM LSIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *