DPN, LSM – LSIM Resmi Layangkan Surat ke Satker PJN Wilayah II PPK 2,2 Provinsi Banten

Uncategorized137 Dilihat

Kab, Tangerang-FBO.

Ketua Harian Umum DPN, LSM-LSIM (Laporan Sumber Informasi Masyarakat), resmi melayangkan surat ke Satuan Kerja (SATKER) PJN Wilayah II PPK 2.2 Provinsi Banten, terkait dengan pekerjaan PRESERVASI Jalan Sumur-Cibaliung-Muara Binuangeun.

Saat awak media menyambangi kantornya yang beralamat, Jln. Raya Serang KM 30.5 Kampung Pabuaran RT.003/004 No. 40 Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten. SUMINTA yang akrab di sapa Bang SIMBA, selaku Ketua Harian Umum LSM-LSIM membenarkan, Bahwa kami resmi telah melayangkan surat ke Satker PJN Wilayah II PPK 2.2 Provinsi Banten.

Surat yang bernomor. 129/DPN/LSM -lSIM/-peng/IX/2024, yang kami tujukan ke Plaksana Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah II PPk 2 .2 Provinsi Banten, selaku pemenang tender. PT. BADAR MAS dengan pagu angaran, Rp. 6.724.754.100,-(enam miliar tujuh ratus dua puluh empat juta tujuh eatus lima puluh empat ribu seratus rupiah) dari Dana APBN Anggaran tahun 2024.

Ada pun tujuan kami melayangkan surat tersebut kepada Satker PJN Wilayah 2 PPK 2,2 Banten untuk meminta pihak Satker/ PPK 2,2 agar memberikan Klarifikasi terkait dengan dugaan kami sesaui dengan isi surat yang kami Layangkan bahwasannya kami menduga pekejaan Preservasi Jalan sumur cibaliung muara binuangeun 2024. Tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan karangka acuan kerja ( KAK).

Sementara dugaan kejanggalan berdasarkan hasil Investigasi Kami di lapangan terdapat beberapa poin, diantaranya.
– kami tidak menemukan pekerja memakai APD K3.
-peralatan K3.
– kami menduga pekerjaan tidak sesuai dengan dokumen lelang yang sudah di atur dalam kerangka acuan kerja.

Kami mempertanyakan kegiatan preservasi. Sumur cibaliung muara binuangeun. Sesuai dengan judul kegiatan dan masing masing kegitan meliputi
Ruas jalan Sumur STA berapa dan gegitan apa..?
Ruas jalan cibaliung STA berapa dan gegitan apa..?
Ruas jalan muara binuangeun STA berapa dan kegiatannya apa..?

“Dalam hal ini Ketua Harian Umum LSM-LSIM yang akrab disapa Bang Simba, menduga pekerjaan tersebut luput dari pengawas Satker PJN Wilayah 2 PPK 2 2 Provinsi Banten, bahwasan nya hampir setiap tahun ruas jalan sumur – cibaliung – muara binuangeun di lakukan preservasi jalan.

Maka prihal pelaksanaan paket tahun Anggran 2024, yang ada di jajaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Balai Besar. Satker PJN Wilayah 2 . Provinsi Banten. PPK 2 2 Provinsi Banten. Paket pekrjaan jalan sumur cibaliung muara binungeun dengan jasa kontruksi PT badar mas. Ta g beralamat di wilyah kec walantaka kota serang – banten. Patut di pertanyakan baik tehnis mau pun nonteknis ungkapnya.

Mengacu dari pada komitmen Presiden Jokowi, Pemberantasan korupsi dan Nepotisme (KKN) tanpa terkecuali, dalam penyalah gunaan wewenang dan jabatan yang berpotensi dapat megakibatkan kerugian keuangan negara. Maka dalam waktu dekat ini Kami akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait dugaan kami ini”. Ungkapnya.

[Red/Har]
Sumber Informasi:
Ketua DPN LSM LSIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *