faktaberita.online | Saumlaki_
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi membuka International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (5/9/24).
Konferensi Internasional ini diadakan untuk membahas terkait perlindungan Masyarakat Hukum Adat atas tanah ulayat di Indonesia maupun di negara-negara ASEAN.
“Ini semua tentang keadilan dan perlindungan masyarakat adat. Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan peralihan hakikat kehidupan itu sendiri. Tanah adalah roh, identitas mereka, penjaga sejarah mereka, dan fondasi masa depan mereka,” kata Menteri AHY dalam Berbaginya.
Menurut Menteri AHY, kehadiran utusan baik dari dalam maupun luar negeri merupakan bukti komitmen bersama untuk membina kerja sama, pertukaran praktik terbaik, dan membangun hubungan yang lebih kuat khususnya dalam komunitas di ASEAN.
Ia mengajak berbagai pihak yang hadir untuk terlibat dalam pembicaraan yang lebih mendalam tentang pendaftaran tanah adat atau tanah ulayat sebagai bagian dari identitas inti, warisan, dan tanggung jawab bersama.
“Ketika kita berbicara tentang tanah adat, kita tidak hanya membahas hak milik. Kita juga sedang mendokumentasikan inti kehidupan budaya yang telah berkembang selama berabad-abad, terjalin dalam jalinan warisan leluhur mereka dan keberadaan yang begitu panjang,” lanjut Menteri AHY.
Tanah ulayat, kata Menteri AHY merupakan kepemilikan komunal yang mencerminkan hubungan mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungannya.
“Hubungan ini tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi dan memelihara mereka,” terangnya.
Untuk melindungi dan memelihara tanah adat diperlukan satu wadah bersama. Konferensi inilah yang menjadi wadah untuk berbagi informasi, mencari masukan, meningkatkan pemahaman serta pengetahuan mengenai pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat khususnya di Indonesia dan negara ASEAN.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi kebijakan pendaftaran tanah ulayat di tingkat ASEAN, penguatan kapasitas masyarakat adat dalam mengelola dan mendaftarkan tanah ulayat, serta terciptanya iklim berbagai pengetahuan dan pengalaman antar negara ASEAN untuk memperkuat perlindungan hak-hak tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat,” ujar Asnaedi.
Perlu diketahui, kegiatan yang berlangsung pada 4-7 September 2024 ini terdiri dari serangkaian kegiatan, mulai dari berbagai perwakilan Masyarakat Hukum Adat, penandatanganan prasasti tanah ulayat, penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada Masyarakat Hukum Adat, peluncuran buku saku pendaftaran tanah ulayat, dan buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini”.
Selain itu, ada juga pemaparan dari sejumlah sumber, yaitu Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri, Bank Dunia, WRI Global, dan Lincoln Institute of Land Policy.
Dalam kesempatan ini juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi untuk pembahasan mendalam mengenai isu yang dihadapi dalam pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat dan berbagai pengalaman antar negara.
Keesokan harinya juga akan dilaksanakan site visit ke lokasi Tanah Ulayat Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tujuannya, untuk mempelajari karakteristik ulayat Masyarakat Hukum Adat Kampung Naga secara langsung.
Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Kegiatan ini juga menghadirkan 250 orang peserta yang terdiri dari perwakilan negara-negara ASEAN, kementerian/lembaga, instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi internasional, organisasi masyarakat, perguruan tinggi di Indonesia, serta perwakilan Masyarakat Hukum Adat.
Sumber : #Repost @kementerian.atrbpn
Editor : #JKFBO@