Unit Provost Polsek Selaru kembali menggelar Gaktibplin

Uncategorized47 Dilihat

faktaberita.online – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Demi meningkatkan disiplin Anggota Polri, Unit Provost Polsek Selaru kembali menggelar Gaktibplin (penegakan dan penertiban disiplin) terhadap Personel yang berlangsung pada halaman apel Mapolsek Selaru, Rabu (04/09/24).

Kegiatan yang digelar seusai pelaksanaan apel pagi ini dipimpin langsung oleh PS. Kanit Provost Polsek Selaru Aipda D. RUHUPESSY, dengan sasaran pemeriksaan yaitu meliputi sikap tampang Personel yang dilakukan mulai dari rambut, jambang hingga penggunaan atribut seragam Polri, hingga kelengkapan surat data diri Pribadi setiap Personel seperti KTP, SIM, STNK hingga KTA ( Kartu Tanda Anggota).

Hasil dari giat pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya 6 Personel yang melanggar dengan tidak membawa kelengkapan diri pribadi seperti KTP, KTA maupun SIM. Akibat dari itu, sehingga Personel tersebut pun diberikan tindakan berupa teguran maupun tindakan disiplin berupa push up.

Usai pemeriksaan, Kanit Provos Polsek Selaru pun menekankan kepada Personel tentang pentingnya kita jaga Netralitas Anggota Polri pada pelaksanaan Pemilu dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, Netralitas merupakan salah satu prinsip fundamental yang harus dipegang teguh oleh setiap Anggota Polri dalam kehidupan Politik.

“Sebagai Aparat Penegak Hukum, sepatutnya kita bersikap Netral pada pelaksanaan Pemilu. Hindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun” tegasnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selaru Iptu S. I. SABARLELE mengatakan giat pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan fungsi kontrol terhadap seluruh Personel Polri, khususnya Polsek Selaru sebelum memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini, kedisiplinan serta kinerja anggota Polri khususnya pada Polsek Selaru diharapkan lebih meningkat lagi” ungkap Kapolsek.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *