Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Geledah Lingkungan Pemkab Mesuji

Mesuji2049 Dilihat

MESUJIFaktaberita.Online

Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji, Pada hari Selasa tanggal 03 September 2024.

Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mesuji yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Leonardo Adiguna, S.H., M.H. melakukan Penggeledahan Terhadap Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencaną, Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji.

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Nomor: PRINT-478/L.8.22/Fd.2/09/2024 tanggal 02 September 2024.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana(BOKB) Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji dengan tujuan untukmencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan Melengkapi Berkas Perkara tegas Kajari Mesuji Sefran Haryadi SH MH

Lanjut Beberapa Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik diantaranya berupa Handphone, beberapa buah Laptop dan beberapa bundel dokumen asli maupun fotocopy yang berkaitan dengan kegiatan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB)Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya dari hasil penggeledahan terhadap barang bukti yang dilakukanpenyitaan, Tim Penyidik akan mengajukan permohonan Penetapan Penggeledahan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Menggala.(redm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *