RTH Taman Kirana Surya Blok F03 Rt 06/08 Pasanggrahan, Diduga Alami Penyerobotan dan Alih Fungsi

Daerah1560 Dilihat

Solear-Faktaberita Online.

Ruang Terbuka Hijau (RTH), Blok F03, Rt 06/08. Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, diduga telah diserobot dan dialih fungsi menjadi wisata kuliner atau pujasera. Senin 20/02/2023

Pasalnya pada Rabu 19 Mei tahun 2018, fasum (fasilitas umum-red), tersebut di lakukan pekerjaan pemagaran oleh pihak Kecamatan Solear, dengan volume P = 39 M – 1.5 M, dengan anggaran sebesar Rp. 58.834.039.52,- (Lima puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh empat ribu tiga puluh sembilan rupiah lima puluh dua rupiah), dikerjakan oleh PT. Putra Mandiri Cisoka waktu lama pekerjaan 30 hari kalender dan sumber dananya melalui APBD T.A 2018.

Dimana lahan tersebut sejatinya di peruntukan untuk taman bermain dan ruang terbuka hijau, jelas tertulis dalam papan site plan dengan nomor 6531/15. SLR/DTRB/2016.

Nyatanya, sekarang lahan tersebut telah di kuasai atau diserbot, di alih fungsikan menjadi wisata kuliner atau pujasera.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu warga masyarakat DN mengatakan

Dulu klo dak salah ini merupakan RTH, bahkan sudah ada anggaran dari Pemerintah. Kami bingung kok sekarang jadi wisata kuliner. sia-sia dong anggaran RT waktu itu? Ucap DN kepada team media

Demi keberimbangan berita team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Dinas terkait, namun sayang hingga berita ini tayang pihak dinas terkait belum terkonfirmasi, untuk itu awak media harian online faktaberita.online akan mengkonfirmasi kepada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan penyerobotan lahan RTH taman Kirana Surya Blok F03 Rt 06/08, Ds Pasanggrahan Kec Solear Kab, Tangerang.

[Red/Kaperwil Banten]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *