Camat Sindangjaya., Galih Prakosa. S.STP. M.Si.,: Kami Tidak Pernah Tutup Mata. Terkait Keluhan Warga Kp. Baru Ds. Sindang Panon.

Uncategorized79 Dilihat

Foto dokumentasi: Galih Prakosa. S.STP.M.Si., meninjau lokasi, terkait keluhan warga Kp. Baru Ds Sindang Panon Kec, Sindangjaya

Kab, Tangerang-FBO.

Perlu kami informasikan bahwa permasalahan Kp. Baru telah dicari solusinya baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dari DPRD Kab Tangerang. Serta telah dilaksanakan Hearing sebanyak 4 (empat) kali, dan musyawarah antara muspika dengan masyarakat Kp. Baru, dari pemerintah daerah siap merelokasi, hanya saja sampai saat ini masyarakat belum berkenan untuk direlokasi dengan berbagai pertimbangan. Ucap Galih Prakosa, S.STP. M. Si., saat dimintai konfirmasi oleh awak media Senin 2 September 2024.
foto dokumentasi: Muspika memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga Kp. Baru Ds Sindang Panon Kec, Sindangjaya

Lebih lanjut Galih mengatakan, terakhir kami berserta unsur muspika telah memfasilitasi Warga Kp. Baru untuk mediasi dengan Pihak Pengembang, dimana tuntutan masyarakat ada 3 (tiga) yaitu pembukaan akses jalan, pembuatan gorong-gorong dan pembangunan konstruksi jalan. Dari pihak pengembang telah menyanggupi untuk tuntutan pembukaan akses jalan dari selatan dan pembangunan gorong-gorong. Hanya saja untuk pembangunan konstruksi jalan, ada mekanisme harus menempuh Rekom Teknis dari Kementrian PUPR, karena areal tersebut merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai. Cidanau, Ciujung, Cidurian, (BBWS C3), maka diperlukan rekom teknis dari Kementrian PUPR, demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih pungkas Galih kepada awak media.

Galih Prakosa, S. STP. M. Si., juga menambahkan, kami juga mempunyai beberapa dokumentasi diantaranya pada tanggal 19 Mei 2024, saya selaku Camat bersama dengan kasi trantib Kec, Sindangjaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa turun ke lokasi, dan pada tanggal 19 Agustus 2024, kembali diadakan mediasi antara perwakilan warga Kp. Baru dengan pengembang yang juga disaksikan oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten. Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., artinya kami disini tidak menutup mata seperti apa yang ada di pemberitaan ujar Galih.
[Red/Har]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *