Jakarta,faktaberita.online,
Manado – Hasil penetapan pengadilan banyak bersentuhan dengan layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ini seperti kasus perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, penggantian nama, atau perubahan jenis kelamin. Sebagai warga negara, kewajiban untuk mengurus semua ini tentu menyita banyak tenaga, waktu, dan biaya yang tidak sedikit.
Menjawab masalah ini, Dinas Dukcapil Kota Manado bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Manado. Kerja sama ini menyasar warga Manado yang tidak mampu agar lebih mudah dan mendapatkan hasil penetapan pengadilan secara gratis.
“Perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak atau penggantian nama dilakukan sidang di ruang sidang khusus di Kantor Dukcapil. Hasil penetapan pengadilannya langsung menjadi dasar untuk penerbitan dokumen kependudukan. Misalnya terkait perubahan nama, maka Dukcapil akan menerbitkan KTP-el dan KK baru dengan nama yang baru,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado Erwin Simson Kontu di ruang kerjanya, Kamis (22/8/2024).
Selain itu, warga Manado juga bisa mendapatkan layanan konsultasi gratis masalah hukum di Kantor Dinas Dukcapil. Layanan ini berkat kerja sama Dinas Dukcapil Kota Manado dengan kantor asosiasi hukum Sulawesi Utara Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
“Kedua layanan ini sangat membantu warga tidak mampu mendapatkan bantuan dan layanan hukum tanpa dibebani biaya. Mereka juga bisa lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan. Apalagi, semua layanan Dukcapil sama sekali tidak dipungut biaya,” urai Erwin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Dukcapil Manado. Menurutnya, sebagai lembaga layanan publik, Dukcapil harus hadir lebih dekat dengan masyarakat dan harus aktif memberikan solusi-solusi layanan yang memudahkan.
“Kemudahan layanan Dukcapil Manado sebagai wujud kehadiran negara dalam segala aspek kehidupan. Apalagi urusan hukum kerap bersentuhan langsung dengan urusan Dukcapil,” jelas Hani.
Hani Syopiar Rustam mendatangi langsung atau Sidak Kantor Dinas Dukcapil Kota Manado untuk memastikan seluruh layanan termasuk sarana dan prasarana layanan Dukcapil berjalan dengan baik, lancar, dan tak dipungut biaya. Selain mengunjungi ruang pelayanan, Hani juga memantau kondisi server dan penerapan sistem keamanan, ruang kerja, serta ruang sidang Pengadilan dan Posbakum. Kegiatan rutin ini bagian dari pengawasan dan pembinaan Ditjen Dukcapil kepada Dinas Dukcapil.
Turut mendampingi di antaranya Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Manado Tenny Rorong, Perencana Ahli Muda Zainudin, Analis Kebijakan Ahli Muda Zefanya Josua Jocom, dan Pranata Komputer Ahli Muda Paturi.
Kunjungan ke Dinas Dukcapil Kota Manado ini merupakan rangkaian kegiatan pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, sebagai salah satu daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang digagas Ditjen Dukcapil beberapa tahun terakhir. GISA 3T merupakan bagian dari upaya Ditjen Dukcapil untuk memastikan akses yang mudah bagi masyarakat di daerah 3T untuk memiliki dokumen kependudukan.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan, di perkotaan sampai di daerah-daerah terluar. Program ini sebagai wujud kehadiran negara dalam bidang administrasi kependudukan, memastikan layanan Dukcapil mudah diakses dan hadir hingga ke pintu-pintu rumah warga,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi pada kesempatan berbeda.
Puspen Kemendagri
(Bs)