Metro, Fakta Berita Online,-
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro targetkan kenaikan pendapatan pajak reklame 2023, Rabu, 15/02/2023
Hal ini di sampaikan Kepala BPPRD Kota Metro melalui Kepala Sesi (Kasi) Penagihan dan Keberatan, Yunizar di kantor BPPRD Kota Metro.
Untuk meningkatkan Pendapatan Daerah Kota Metro, kami mepunyai target pendapatan Iklan dan Reklame meningkat dari tahun sebelumnya di 2022. ujar Yunizar
Seperti di ketahui ditahun 2022 pendapatan kota metro melalui pajak iklan dan Reklame mencapai Rp. 600.000.000 dan di tahun 2023, pendapatan Kota metro melalui sektor pajak iklan dan reklame bisa berada di kisaran Rp.750.000.000,-
Iya Target kita dari Rp.600.000.000 di tahun 2022, harapan kita di tahun 2023 ini bisa naik mencapai Rp. 750.000.000. lanjut Tunizar
Ketika disinggung Upaya apa yang dilakukan dari BPPRD Kota Metro menghadapi para wajib pajak yang lalai dalam membayar pajak iklan dan reklame, Kasi Penagihan dan Keberatan BPPRD Kota Metro ini pun menjawab
Kami selalu awasi, apabila ada Wajib pajak pengguna Iklan Reklame dikota Metro lalai dalam kewajiban pajaknya, kami akan pasang sticker Segel Pada Iklan Reklamenya.
Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada pembayaran, maka penindakan dari BPPRD Kota metro akan menurunkan iklan reklame tersebut. Tutup Yunizar
(Red)