Jakarta,faktaberita.online,
Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjajaki potensi keja sama dengan Pemerintah Uzbekistan, khususnya terkait sister province antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dengan Samarqand regional yang ada di Uzbekistan. Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengungkapkan kerja sama tersebut meliputi bidang kebudayaan, perdagangan, dan sejumlah bidang lainnya yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
“Kerja sama ini [direncanakan] untuk memperkuat bidang kebudayaan, lalu meningkatkan pemahaman tentang kebudayaan kedua belah pihak lalu berikutnya untuk perdagangan, dan beberapa hal yang mungkin saja kita bisa jajaki lewat pertemuan kali ini,” ungkap Yusharto saat memimpin Rapat dengan Himpunan Petani Sejahtera Mandiri Indonesia (HPSMI) secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, Selasa (13/8/2024).
Tidak hanya dalam bidang budaya, Yusharto menyebutkan potensi kerja sama juga dapat dilakukan dalam bidang pariwisata, teknologi pertanian, promosi dialog antaragama, dan penguatan harmonisasi sosial. Kerja sama lainnya bisa juga bisa dalam aspek pengembangangan infrastruktur, pertukaran pelajar, dan penelitian bersama.
“Dari kemungkinan penjajakan ini, kita bisa melihat kemungkinan untuk bisa menggunakan fasilitas atau katakanlah program yang sudah disiapkan oleh Indonesia Eurasia International Council atau Himpunan Petani Sejahtera Mandiri Indonesia sebagai mitra kita,” terangnya.
Dia melanjutkan, sebagai negara terbesar di Asia Tengah, Uzbekistan memiliki beragam potensi yang dikelola dengan baik. Misalnya dalam mengelola sektor pertanian seperti kapas, gandum, buah, dan sayur yang menjadi produk utama pertanian Uzbekistan. Tidak heran apabila disebutkan pertanian Uzbekistan menyumbang sekitar 25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Keberhasilan tersebut dapat menjadi potensi kerja sama bagi Indonesia sebagai negara agraris.
“Prinsipnya kami siap memfasilitasi terjadinya kerja sama ini dan menindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang relevan,” pungkasnya.
Puspen Kemendagri
(Bs)