PDAM Tirta Gemilang Adakan Silaturrahmi Serta Penyuluhan Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Daerah1434 Dilihat

 

PASAMAN BARAT Faktaberita,Online

PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat.Sumatra Barat. Melakukan kegiatan silaturrahmi serta Penyuluhan Penanganan Hukum Bidang perdata dan Tata negara di halaman kantor PDAM Tirta Gemilang kabupaten Pasaman Barat. Senin 5/8/2024 pagi

 

Kegiatan tersebut juga di hadiri Kejari Pasaman Barat yang di wakili oleh kepala seksi perdata dan tata usaha Negara. kejaksaan Negeri Pasaman Barat. lastarida BR Sitanggang S.H.M.HA,sisten II kantor bupati Kabupaten Pasaman Barat Endang Ripna dan Masyarakat.seluruh kariawan/i PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat.

 

Acara tersebut juga di adakan ceramah agama oleh  ustad rovid yang memberikan ceramah atau pengajian tentang bagaimana hidup ber agama

 

“Direktur PDAM Tirta Gemilang Sahrial SH Mengatakan Tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat  kariawan/i sehingga setiap masyarakat dan  anggota  menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai kariawan/i dalam bekerja dan bagi warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bekerja. Penyuluhan Hukum ini dilakukan di halaman kantor PDAM Tirta Gemilang Kecamatan Pasaman. Nagari Aua kuniang. Kabupaten Pasaman Barat, dengan peserta yang berjumlah kurang lebih 125 orang dari Kariawan/i dan masyarakat pelanggan PDAM

 

Kejari Pasaman Barat Muhammad.Yusuf Putra yang di wakili oleh kepala seksi Perdata dan tata Negara.Lastarida BR  sitanggang S.H.M.H. dalam sambutanya Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta nya taat Hukum dalam bentuk tertib dan taat. patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi Hukum.

 

Peserta yang mengikuti Penyuluhan Hukum ini nantinya diharapkan dapat menerapkan dan mengimplementasikan Budaya Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam bertugas di kantor PDAM Tirta gemilang ini.dengan lebih baik dan benar. Penyuluhan hukum ini lebih ditujukan kepada kariawan PDAM Tirta Gemilang beserta jajaranya dan lebih khusus kepada masyarakat pelanggan PDAM Kabupaten Pasaman Barat.

 

Direktur PDAM Tirta gemilang Sahrial.SH.juga mengatakan  Kita juga akan berikan apresiasi kepada 2 orang yang telah habis masa kerja di PDAM Tirta Gemilang kabupaten Pasaman Barat. Berupa cinderamata sebagai kenang-Kenangan dan tanda berjasa nya dalam bekerja di PDAM tirta Gemilang Ini. Adapun Anggota yang di berikan apresiasi dan cinderamata yaitu bapak Efendi SE.M.M dan Bapak Saiful tanda berjasa nya di PDAM tirta Gemilang ini selama bertugas kata nya.

 

Pewarta: Zul Efendri

Editor.   :Redaksi Sumbar

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *