Kepala BP2MI, Benny Ramdhani Ajak Anak Muda Di BMR Peluang Kerja Terbuka Di Luar Negeri

Kotamobagu147 Dilihat

Kotamobagu, Faktaberita.online,– Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani melakukan sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat di Kota Kotamobagu, bertempat di Cafe Futsal Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (31/7/2024).

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, mengatakan kepada wartawan sekitar bahwa Sosialisasi ini untuk menyampaikan Prosedur serta mengedukasi kepada masyarakat agar supaya tidak menjadi Korban Sindikat Perdagangan Orang.

“Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sini tentang prosedur yang benar dan peluang kerja di luar negeri. Intinya adalah bagaimana bekerja di luar negeri secara prosedural”, ujar Benny Ramdhani.

Benny juga mengharapkan dengan Sosialisasi ini agar supaya kita tidak mudah dapat dimanfaatkan oleh sindikat untuk ditempatkan di tempat yang ilegal.

“Saya berharap agar masyarakat juga harus berhati-hati agar jangan tertipu dengan sindikat yang memanfaatkan keluguhan dan ketidakpahaman informasi masyarakat dengan diiming-imingi gaji yang besar tapi itu merupakan perangkap mereka akhirnya menjadi Korban Penempatan ilegal”, tegasnya.

Benny juga mengajak kepada anak-anak muda di Bolmong Raya (BMR) terutama di Kota Kotamobagu agar cakrawala berpikir terbuka di tengah pengangguran di Indonesia yang masih tinggi yakni mencapai 8,2 juta, angkatan kerja ada di angka 14 juta dan peluang kerja terbatas apalagi untuk jadi ASN.

“Di sisi lain ada peluang kerja di luar negeri yang gajinya sangat besar perbulannya misalnya Jepang gajinya 24-30 juta, Korea 23-30 juta, Jerman untuk tenaga perawat sampai 40 juta”, sebut Benny Ramdhani.

“Mudah-mudahan peluang kerja ini dapat ditangkap bagi Pemuda-Pemudi yang mempunyai mimpi untuk bekerja di luar negeri yang penting kesiapan mental dulu, nanti hal-hal lain akan difasilitasi oleh pemerintah bagi mereka memiliki keahlian masing-masing”, pungkas Kepala BP2MI Benny Ramdhani.

Benny juga mengajak kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur yang benar dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Irjen Pol. I Ketut Suardana, Jajaran BP2MI Pusat, UPT BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, Sri Tanti Angkara, Syahriar Damopolii, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, Kepala Desa, Serta Ratusan masyarakat dan undangan lainnya. (Jhon L).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *